Tokoh Bumidaya Bereaksi, Bakal Mengadu ke DPRD Hari Ini
PALAS – Kinerja Bagian Otonomi Daerah (Otda) Pemkab Lampung Selatan tengah disorot. Ulahnya menyampaikan informasi pembatalan secara mendadak melalui SMS mengenai jadwal pelantikan pejabat pengganti antar waktu (PAW) Kades Bumidaya pada Kamis (21/7) menuai reaksi tokoh masyarakat Bumidaya. Tokoh masyarakat menilai pembatalan itu merupakan bentuk bobroknya kinerja aparat yang ada di Bagian Otda Pemkab Lamsel. “Seharusnya Bagian Otda jangan bertindak arogan. Membatalkan pelaksanaan pelantikan pejabat PAW Kades Bumi Daya dengan semaunya tanpa mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan sosial masyarakat,” kata Tokoh Masyarakat Bumidaya Jaka Setiana kepada Radar Lamsel, Jumat (22/7). Menurut dia pembatalan yang tidak jelas apa alasannya itu juga membuat masyarakat gerah. Karena hal itu dia menyebut situasi dan kondisi desa bisa dibilang tidak kondusif pasca pembatalan pelantikan tersebut. “Ini bentuk ketidakmampuan Otda dalam mengurusi desa. Membuat situasi sosial masyarakat gerah,” ungkap dia. Yang lebih menghawatirkan pembatalan tersebut juga akan berdampak pada pembangunan desa. Karena itu tokoh masyarakat setempat meminta agar Pemkab Lamsel benar-benar mengevaluasi kinerja Bagian Otda Pemkab Lamsel. “Jika tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, ada baiknya Otda dievaluasi saja. Pejabat yang tidak berkompeten lebih baik mundur dari pada menyusahkan masyarakat,” ungkap dia. Senada dengan H. Dude Hermawan, tokoh masyarakat desa lainnya. Dia juga mengaku kecewa atas pembatalan itu. Karena hal itu rencananya masyarakat desa akan mengadukan hal itu ke DPRD Lampung Selatan Senin (25/7). “Ini kami lakukan karena satu tahun terakhir desa kami mengalami kekosongan jabatan kepala desa,” ungkap pria paruh baya ini. Sementara itu, Pemkab Lampung Selatan menyatakan pelantikan PAW Kades Bumidaya Kecamatan Palas memang belum dijadwalkan. Adapun jadwal yang telah ditetapkan pada Kamis (21/7) pekan lalu merupakan jadwal sepihak yang diusulkan Plt. Camat Palas Khairul Anwar secara tersendiri kepada Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan. Usulan agenda pelantikan itu disatukan dengan kegiatan pengajian akbar dan halal bihalal pemerintah kecamatan Palas. Plt. Asisten Pemerintahan Setdakab Lamsel Ir. Mulyadi Saleh, M.M mengakui secara resmi resmi Pemkab Lamsel belum menjadwalkan pelantikan PAW Kades Bumidaya. Sebab, berdasarkan hasil keputusan rapat bersama kecamatan dan desa masih menunggu konfirmasi dari protokoler mengenai agenda Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan. “Saya juga sempat kaget. Karena pada H-1 sebelum kegiatan ada undangan pelantikan PAW Kades dan pengajian akbar beserta halal bi halal. Padahal, Pemkab belum memutuskan jadwal pelantikan itu. Sebab, masih menunggu konfirmasi dari protokoler mengenai jadwal Bupati. Tetapi ternyata, Plt. Camat Palas mengirimkan surat tersendiri kepada Bupati soal acara tersebut. Artinya, ini menyalahi prosedural,” kata Mulyadi Saleh melalui sambungan telepon, kemarin. Namun Pemkab Lampung Selatan tetap mensikapi undangan tersebut kegiatan tersebut. Utamanya undangan mengenai kegiatan pengajian akbar dan halal bihalal pemerintah kecamatan dan masyarakat setempat agar tetap dijalankan tanpa adanya pelantikan PAW Kades karena belum dijadwalkan agar masyarakat tidak kecewa. “Pengajian akbar dan halal bihalal kan agenda pemerintah kecamatan. Jadi, kegiatan tetap berjalan agar dan Pemkab mendelegasikan Camat sebagai wakil dari Pemkab Lamsel yang langsung membacakan sambutan Bupati. Jadi, kalau dibilang tidak ada perwakilan pemerintahan yang datang itu salah besar. Camat adalah perwakilan pemerintah daerah yang ada di kecamatan,” ungkap dia. (red/idh)
Sumber: