Rekanan Tak Maksimal, Komisi III Panggil DPUPR

Rekanan Tak Maksimal, Komisi III Panggil DPUPR

NATAR - Komisi III DPRD Lampung Selatan kembali dibuat geleng-geleng kepala atas buruknya hasil pengerjaan jalan di Desa Mandah dan Desa Rulungsari, Kecamatan Natar. Alat kelengkapan dewan yang membidangi infrastruktur ini segera menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR Lamsel. Itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Rosdiana saat meninjau pekerjaan ruas Jalan Desa Mandah dan Ruas Jalan Rulungsari Kecamatan Natar, Jum’at (11/2) lalu. Komisi III kata Rosdiana, telah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait mutu dan hasil pekerjaan yang dikerjakan oleh rekanan yang tak sesuai spek. \"Maka kami komisi III DPRD Lampung Selatan yang didampingi bapak Camat dan Kepala Desa serta pihak Dinas PUPR turun langsung untuk membuktikan, ternyata apa yang kami dengar itu sesuai dengan yang kami lihat hari ini.\"kata dia saat meninjau proyek tersebut. Menurutnya Ruas Jalan Mandah-Rulung Raya sepanjang 1,3 kilometer yang dikerjakan oleh Global Kuntruksi dan Ruas Jalan Rulungsari-Mandah yang dikerjakan oleh CV Karang Agung dengan mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 itu tidak maksimal. \"Kami Komisi III minta kepada pihak rekanan untuk segera melakukan perbaikan. Jangan sampai niat baik Pemerintah Daerah yang telah merealisasikan keinginan masyarakat khususnya Desa Mandah ini menjadi salah persepsi, padahal pihak rekanan yang tidak maksimal cara pengerjaannya.\"ujar Legeslatif dari Fraksi PDI-Perjuangan itu. \"Siapa yang jelek nantinya, pemerintah daerah, Dinasnya, padahal rekannya inilah yang kurang maksimal dalam pengerjaannya.\"imbuhnya. Dengan tegas komisi III DPRD Lampung Selatan, meminta pihak rekanan untuk segera memperbaiki di sejumlah titik pekerjaan yang di anggap terkesan asal-asalan dalam pengerjaannya, khususnya di Ruas Jalan Rulungsari-Mandah. \"Jika sudah dilakukan perbaikan kami juga berharap kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga dan merawat agar dapat dinikmati jangka panjang oleh masyarakat dan para pengguna jalan.\"tegas Mami Ros sapaan akrabnya itu. \"Insay Allah dalam waktu dekat ini kami komisi III akan panggil pihak rekanan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak rekanan dan Dinas terkait.\"pungkasnya. Demi menindaklanjut hasil sidak tersebut, Anggota Komisi III DPRD Lamsel Amelia Nanda Sari menjelaskan akan segera menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR Lamsel akibat ulah rekanan yang dinilai negatif oleh legislatif. “Fungsi pengawasan melekat dalam tubuh DPRD, seyogyanya bukan hanya sekedar teori namun wajib dilaksanakan demi mewujudkan kepentingan rakyat,” tegas legislator Fraksi Gerindra itu. Sementara itu anggota lainnya, Imam Subkhi menyayangkan terhadap tanggapan pihak rekanan yang kurang bersahabat dan terkesan tidak welcome dengan kehadirannya. \"Kami ini kan lembaga Resmi dan mempunyai surat dari pimpinan terkait kunjungan untuk minjau langsung dan mengevaluasi hasil kerja yang mengunakan Anggaran Pemerintah,\"kata Legeslatif dari Fraksi PKB itu. Kami melakukan kunjungan ini, tidak ujuk-ujuk datang.Sebelumnya kami juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada semua pihak yang terlibat untuk mendampingi. \"Jadi marilah kita sama-sama menghargai dan mendukung setiap poksi dan tanggung jawab, ini semua kami lakukan karena tuntutan dan tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat yang membidangi.\" Pungkasnya. (kms)

Sumber: