Mall Pelayanan Publik Segera Digarap
KALIANDA - Kabupaten Lampung Selatan sebentar lagi bakal memiliki gedung pelayanan publik secara terpusat. Bahkan, pembangunan gedung yang rencananya berlokasi di gedung bekas Hotel 56 itu akan dimulai pada Bulan Maret 2022, mendatang. Pantauan Radar Lamsel, saat ini gedung eks Hotel 56 yang berada di depan Tugu Radin Intan Kalianda itu tengah dalam proses pembongkaran. Hal ini dibenarkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel, Thamrin, S. Sos, MM saat dikonfirmasi, Senin (14/2) kemarin. Menurutnya, pembangunan Mall Pelayanan Publik itu dianggarkan selama dua tahun anggaran atau bertahap. Namun, tekhnis nya secara penuh berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lamsel. \"Ya, sudah mulai dilakukan pembongkaran. Itu nanti akan dibangun Mall Pelayanan Publik. Jadi terpusat dalam satu tempat,\" ungkap Thamrin saat dikonfirmasi via sambungan telepon, kemarin. Dia menjelaskan, Mall Pelayanan Publik yang akan dibangun itu bakal berfungsi untuk semua jenis pelayanan kepada masyarakat. \"Termasuk juga Samsat nanti ada pelayanan disitu. Yang jelas semua OPD yang berhubungan dengan pelayanan kita pusatkan di satu tempat,\" tegasnya. Terpisah, Plt.Kadis DPUPR Lamsel Hasby Aska mengamini hal tersebut. Dia menegaskan, pembongkaran gedung itu, dilakukan pemerintah karena dinilai kurang bermanfaat dan minim kegiatan aktivitas yang menggunakan gedung tersebut. \"Mall Pelayanan Publik satu pintu itu bisa lebih bermanfaat. Jadi masyarakat bisa mengurus surat-surat dan mendapat kan informasi tentang semua jenis pelayanan disitu nantinya,\" ungkap Hasby. Lebih lanjut dia menerangkan, di Mall Pelayanan Publik itu akan tersedia pelayanan seperti pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan Perizinan, pelayanan KB, pelayanan hukum, pelayanan Jasa raharja dan sejenisnya. \"Semua pelayanan terpusat menjadi satu di Mall tersebut. Sehingga, masyarakat nantinya mudah mengurus berbagai macam surat sesuai dengan kebutuhan. Masyarakat cukup datang di Mall Pelayanan Publik itu,\" pungkasnya. (idh)
Sumber: