Layanan Adminduk Online Dimaksimalkan
KALIANDA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan memaksimalkan fasilitas pelayanan dalam jaringan (daring) di masa PPKM Level 2. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerumunan masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan (adminduk). Namun begitu, OPD ini tidak serta merta menutup pelayanan adminduk tatap muka (tamu). Namun, dalam prakteknya tetap dengan menaati aturan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Kepala Disdukcapil Lamsel, Drs. H. Edy Firnandi, M.Si menegaskan, pihaknya tetap membuka pelayanan adminduk tatap muka mengingat masih saja banyak masyarakat yang datang ke Disdukcapil Lamsel. Namun, pihaknya memastikan sangat selektif dan menerapkan aturan prokes secara ketat. \"Artinya selektif kita menganjurkan masyarakat untuk mengurus adminduk secara daring atau online. Apalagi kita memang menawarkan kemudahan berbagai macam pelayanan via daring,\" ungkap Edy kepada Radar Lamsel, Selasa (15/2) kemarin. Dia menerangkan, seluruh pelayanan adminduk bisa dilakukan melalui sistem online yang selama ini terus dimaksimalkan. Namun, jika ada warga yang ingin melakukan perekaman KTP-El tetap bisa dilayani dengan pembatasan jumlah pemohon. “Kalau hanya kebutuhan pembuatan atau perubahan KK, Akta Kelahiran dan Kematian, termasuk konsultasi soal adminduk lebih baik kirim via online di situs https://pake-oli.lampungselatankab.go.id. Atau bisa juga melalui Call center : 082176292577 pada saat jam kerja. Tapi, jika ingin perekaman boleh datang langsung,” terangnya. Dalam hal ini, lanjut Edy, pihaknya bakal langsung mengkonfirmasi pemohon jika sudah dinyatakan selesai terlayani. Jadi, mereka bisa langsung datang untuk mengambil dokumen adminduk sesuai dengan permohonan yang dikirim sebelumnya via online. “Petugas akan memberitahu kepada pemohon untuk jadwal pengambilan dokumen yang mereka inginkan. Kita tidak ingin jadi klaster baru penularan covid-19 di status PPKM Level 2 ini. Kami harap masyarakat bisa mengerti dan maklum,” pungkasnya. (idh)
Sumber: