Uji Kompetensi Calon Sekkab Digelar Besok
KALIANDA – Tahapan seleksi calon Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan terus bergulir. Rencananya, enam peserta yang telah lolos bakal mengikuti uji kompetensi di Badan Diklat Provinsi Lampung, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Selasa-Rabu (26-27/7). Enam pejabat yang mengikuti tahapan ini adalah Sekkab Pesisir Barat Ir. Friedy, Plt. Asisten Pemerintahan Lamsel Mulyadi Saleh, Asisten Adum Lamsel Yusri, SE, MM, Asisten Adum Pemkab Tulang Bawang Raden Mansus, Kepala BKD Kota Bandarlampung Muhammad Umar dan Asisten Kesra Kota Bandarlampung Sukarma Wijaya. Kepala Sekretariat Pansel Akar Wibowo, SH mengungkapkan, pihaknya juga telah menggelar assessi bagi enam pendaftar tersebut ditempat yang sama pada, Jum’at (22/7) pekan lalu. Yakni, untuk menentukan jadwal seleksi berikutnya. “Assessi calon pejabat pimpinan tinggi pratama sudah kita gelar. Selanjutnya, akan kami lakukan uji kopetensi yang dijadwalkan Selasa dan Rabu besok,”ungkap Akar melalui sambungan telepon, Minggu (24/7) kemarin. Setelah itu, sambung Akar, seluruh peserta bakal mengikuti tahapan berikutnya yakni pendalaman materi atau rencana strategis mereka apabila menjadi Sekkab di Kabupaten Khagom Mufakat ini. “Pendalaman materi atau pemaparan rencana strategis ini menjadi penilaian sendiri bagi pansel. Karena, setiap calon sudah pasti memiliki rencana yang berbeda antara satu dengan yang lainnya,”terangnya. Setelah itu, imbuhnya, tahapan terakhir akan dilanjutkan dengan tes wawancara masing-masing pendaftar. “Semua tahapan seleksi tentunya memiliki poin yang berbeda-beda. Maka kami harap peserta bisa berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik,”pungkasnya. Sebelumnya, dua dari delapan pendaftar calon Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan dinyatakan gugur dalam seleksi berkas lelang jabatan Sekkab. Mereka adalah Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Dr. Pahada dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Edi Yanto. MS. Keduanya juga dinyatakan tidak bisa mengikuti tahapan seleksi berikutnya oleh Panitia Seleksi (pansel). Sebab, tidak menyertakan surat izin dari pimpinan di tempat mereka bertugas.(idh)
Sumber: