Kemarau Minyak Goreng Berlanjut
Bupati Peringatkan Minimarket, Kapolres Selidiki Produsen, Kajari Ancam Penimbun KALIANDA – Kemarau minyak goreng di negeri ini terus berlanjut. Begitu juga di Kabupaten Lampung Selatan, Forkopimda kabupaten ini sampai turun tangan melakukan sidak ke sejumlah minimarket di Kecamatan Kalianda, Kamis (17/2/2022). Dari beberapa minimarket yang di datangi forkopimda, tidak ada satupun minyak goreng yang dijual. Namun, Alfamart di Jalan Lintas Sumatera Kalianda dekat Kodim kedapatan menyimpan minyak goreng di bawah meja kasir dan tidak di pajang di etalase. Saat mengecek ke gudang belakang, ditemukan minyak goreng di ruang administrasi. Salah satu pegawai alfamart mengatakan minyak goreng yang disimpan di bawah meja kasir, karena ada pembeli yang membawa keluarganya untuk membeli minyak goreng dalam jumlah banyak, sehingga dirinya menyimpan di bawah meja kasir. \"Kalau satu orang kami batasi pembelian. Pembeli itu mengakalinya dengan membawa keluarganya. Jadi kami simpan di meja kasir,\" Ungkap pegawai Minimarket enggan menyebutkan namanya, Kamis (17/2). Terkait Minyak goreng yang disimpan di gudang belakang ruang Administrasi, Pegawai Wanita ini mengatakan, minyak goreng tersebut sudah terjual melalui sistem online menggunakan aplikasi Alfagift. \"Minyak goreng itu sudah ada pembelinya pak, mereka membeli menggunakan online Alfagift,\" Ujarnya. Usai melakukan sidak di beberapa tempat Minimarket, Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakan, hasil sidak di beberapa titik Ritel Modern, tidak ditemukan minyak goreng yang dijual, sehingga minyak goreng memang benar-benar langka. \"Langkanya minyak goreng ini, nanti pak Kapolres dan bu Kajari akan menindaklanjutinya. Mudah-mudahan masyarakat tidak resah,\" Ungkap Nanang Ermanto. Untuk Distributor Minimarket, yang biasanya menyediakan minyak goreng, sambung Nanang, jangan sampai menimbun minyak goreng. Jika ditemukan ada penimbunan, pihaknya tak segan-segan akan mencabut izinnya. \"Kalau kami temukan ada penimbunan minyak goreng, kami akan tegas untuk mencabut izin usahanya,\" Katanya. Sementara, Kapolres Lamsel, AKBP Edwin mengatakan, langkanya minyak goreng di wilayah Lamsel, dirinya berencana akan melakukan penyelidikan dan investigasi. \"Sidak ini merupakan langkah awal. Kedepan, kami akan lakukan penyelidikan, baik dari pasar tradisional, modern, distributor. Bahkan, kalau perlu ke Pabriknya,\" Ujarnya. Jika ditemukan ada penimbunan minyak goreng, lanjut Edwin, pihaknya selalu penegak hukum akan mempidanakan orang tersebut. \"Ya kalau kami temukan ada penimbunan, kami akan pidana langsung menangkap orangnya,\" Tegasnya. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamsel, Dwi Astuti Beniyati meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama memantau penjualan minyak goreng. \"Kalau masyarakat menemukan ada penimbunan, silahkan laporkan ke kami. Kami akan menindaklanjuti,\" Pungkasnya. (rnn)
Sumber: