Sat Pol-PP Baru Terima SK Bupati

Sat Pol-PP Baru Terima SK Bupati

KALIANDA - Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) Sat Pol-PP yang direkrut beberapa waktu lalu telah menerima SK (Surat Keputusan). Penyerahan SK itu dilakukan secara langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, kepada dua THLS Sat Pol-PP, yang terdiri dari pria dan wanita. Sementara memang baru dua orang itu yang menerima SK secara simbolis dari orang nomor satu di Kabupaten Lampung Selatan. Sisa SK untuk ratusan THLS Sat Pol-PP yang lain akan menyusul dalam waktu dekat, dan diberikan setelah diproses dari BKD. Kasat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan, Heri Bastian, S.Sos mengatakan kalau semua SK bagi THLS Sat Pol-PP yang baru sudah rampung. Memang baru dua yang diambil lebih dahulu karena SK-nya harus diberikan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan kepada anggota Pol-PP yang menerima. \"Kami sudah koordinasi dengan BKD. SK sudah jadi semua, tinggal ngambil,\" katanya kepada Radar Lamsel, di Aula Sebuku, Senin (21/2/2022). Heri mengatakan kalau jajarannya akan sesegera mungkin mengambil sisa SK yang masih ada di BKD. Langkah ini dilakukan supaya seluruh THLS tidak merasa dibanding-bandingkan satu sama lain, atau lebih diutamakan dari yang lain. Selain itu, Heri menilai akan lebih baik jika SK bisa diserahkan secepatnya. \"Tapi ingat, Bapak Bupati berpesan bahwa SK-nya jangan sampai disalahgunakan. Kalau bisa jangan sampai digadai-gadai,\" katanya. Menurut Heri, kepemilikan SK secara tidak langsung akan menjadi pelecut semangat bagi THLS Sat Pol-PP yang baru. Beda halnya jika SK sudah tidak di tangan, maka bisa saja memberikan dampak buruk yang menyebabkan THLS jadi malas bekerja karena menerima gaji yang tak utuh. (rnd)

Sumber: