Dua Eksportir Minyak Goreng Bakal Disurati

Dua Eksportir Minyak Goreng Bakal Disurati

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bakal menyurati Kementerian Perdagangan dan dua perusahaan eksportir crude palm oil (CPO) DMO yang berada di Lampung untuk meningkatkan sumplai CPO agar produksi minyak goreng di Lampung tidak terganggu. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihanni mengatakan setiap perusahaan eksportir minyak harus menyisihkan 20% suplai CPO untuk lokal. Ada dua perusahaan eksportir yang memiliki lahan di Lampung. \"Pertama ada PT LDC, dan kedua PT Sumber Indah Perkasa ini keduanya eksportir CPO DMO di Lampung,\" ungkap Elvira. Dengan kewajiban 20% suplai CPO DMO di Lampung, Elvira menyebut seharusnya bisa menyukupi kebutuhan minyak goreng di Lampung. Pasalnya, dari perhitungan Disperindag satu perusahaan 20% bisa memberikan 12 juta liter. \"Dengan jumlah itu seharusnya bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng di Lampung. Tapi, masih ada eksportir yang tidak perduli untuk Lampung. Karenanya Pak Gubernur siap Ilustrasi Gambarmenyurati Kemendag untuk menyalurkan CPOnya ke Lampung,\" lanjutnya. Salah satu perusahaan eksportir yang sudah siap untuk membantu mendukung suplai minyak goreng di Lampung ialah PT LDC. Nantinya sebanyak 100 ribu liter siap dibagikan ke masyarakat melalui PT Bulog. \"Jumlah ini sebenarnya masih jauh, karenanya kami minta dukungan agar eksportir bisa kirim CPO DMOnya lagi. Sehingga perusahaan seperti CV Sinar Laut yang tidak punya kebun kelapa sawit ini bisa kembali beroperasi,\" tambahnya. Di tambahkan Yudi Fadilah, Kordinator Pemantauan dan Evaluasi Kemendag RI, yang menyebut siap mendorong perusahaan di Lampung yang tidak memiliki kebun tapi memiliki pabrik pengolahan minyak goreng dapat kembali beroperasi. \"Kami mendorong Eksportir ini agar segera menyesuaikan ketentuan DMOnya, agar proses pengolahan minyak di Lampung kembali lancar,\" ungkap Yudi. Menurutnya selain CV Sinar Laut, ada perusahaan minyak goreng Candi Mas yang juga belum beroperasi karena tidak memiliki bahan baku. Kemendag juga siap menyurati eksportir untuk mengirimkan CPO DMOnya ke lokal. \"Kita menghimbau kewajiban DMO nya memenuhi kewajiban 20%nya. Jadi produksi minyak gorengnya bisa lancar dan bahan baku tetap jalan. Ini masa transisi, kita coba datangi produsen-produsen nanti kami bersurat kepada produsen menyelesaikan kewajiban CPO DMOnya,\" tandasnya. (rma/rnn)

Sumber: