Dihantam Berita Miring, Nanang Kirim Peringatan
KALIANDA - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, dibuat tak nyaman dengan adanya pemberitaan di salah satu media daring dengan judul \'Akan Mematikan Orang Atau Rizkinya Bila Mengganggu Pekerjaan Bupati\'. Nanang menganggap judul dan juga isi berita yang ditulis wartawan media redaksisatu.id itu keliru. \"Saya merasa tidak pernah mengeluarkan kalimat seperti yang disebutkan oleh media online itu,\" ujar Nanang di hadapan ratusan Sat Pol-PP di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Kamis (24/2/2022). Nanang bahkan sampai meminta Heri Bastian, selaku Kasat Pol-PP, membentuk tim investigasi untuk menelusuri keterangan yang mengaitkan Korps Praja Wibawa dengan orang nomor satu di Kabupaten Lampung Selatan itu. Nanang meminta Sat Pol-PP menelusuri identitas wartawan redaksi satu supaya diberikan teguran. \"Akan saya somasi siapa yang memberikan informasi yang tidak benar. Saya minta jangan main-main,\" katanya. Lebih lanjut, Nanang menegaskan kalau penulisan kalimat yang pernah keluar dari mulutnya yang ditulis dalam media itu jelas salah. Nanang pun kembali mengucapkan kalimat yang agak sedikit mirip seperti yang ditulis dalam berita media redaksisatu.id di hadapan ratusan anggota Sat Pol-PP, dan juga beberapa pejabat teras Pemkab Lamsel. \"Saya ini orangnya pekerja, jangan tipu-tipu saya. Kalau tipu-tipu, kalau enggak mati orangnya, mati rezekinya. Itu bahasa yang sering saya keluarkan kepada para pejabat di sini,\" katanya. Politikus PDIP ini mengatakan untuk apa dia bersusah payah mengangkat 220 orang sebagai THLS Sat Pol-PP apabila tidak bisa berjuang bagi Kabupaten Lampung Selatan. Dengan bekerja dan bergotong royong, apalagi sampai membuat pendapatan daerah meningkat, maka hal itu akan selarasa dengan program pemerintah daerah yang ingin mensejahterakan para pegawainya. “Sehingga begitu pendapatan daerah meningkat, gajinya untuk para THLS. Kebersamaan dan rasa gotong royong Sat Pol-PP sudah saya rasakan di era saya. Hasil kebersamaan sudah bisa dilihat dari kerja sama antara Sat Pol-PP dengan instansi lain,” katanya. Terkait dengan pemberitaan media redaksisatu.id, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabbupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, sudah menjelaskan kepada wartawan media itu. Sefri mengatakan bahwa Bupati Lampung Selatan tidak pernah mengatakan ‘akan mematikan orang yang berani mengganggu kinerja saya. Kalau orangnya tidak bisa saya matikan, maka riskinya akan saya matikan’. Sefri menegaskan tidak pernah bupati mengatakan seperti itu. “Apa yang disampaikan Pak Bupati lebih pada mengajarkan kita untuk bekerja keras, memberikan motivasi serta kerja sesuai dengan koridor sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati,” katanya. Sefri membeberkan bahwa kalimat yang disampaikan oleh Nanang Ermanto pada saat penyerahan SK THLS Sat Pol-PP pada waktu itu menyinggung tentang kegagalan suatu organisasi adalah menajemen konflik dan adu domba serta membangun sistem kotak mengkotak. Sefri mengatakan Bupati tidak mau melihat hal-hal seperti itu. Karena, kata dia, pasti bakal ketahuan dengan Bupati. “Kalau enggak ketahuan, kalo enggak mati orangnya, mati rejekinya. Dari kalimat itu, kan, jelas sangat berbeda maknanya. Itu yang disampaikan oleh Pak Bupati saat penyerahan SK. Jika kita telaah dan bandingkan, jelas sangat berbeda maknanya. Apa yang disampaikan oleh pak bupati lebih pada memotivasi jajarannya, memacu semangat kerja serta kerja sesuai dengan koridornya,” kata Sefri. (rnd)
Sumber: