Sudahi Polemik Kependudukan dengan Desa Definitif

Sudahi Polemik Kependudukan dengan Desa Definitif

SIDOMULYO – Pemerintah Kecamatan Sidomulyo terus berupaya mencari jalan penyelesaian masalah kependudukan warga di Dusun Umbulpati, Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo. Terbaru Pemerintah Kecamatan akan berupaya untuk mendefinitifkan wilayah dusun Umbulbati menjadi desa definitif. Pendefinitifan ini akan dilakukan dengan menyatukan sejumlah dusun terdekat dengan Umbulpati. Camat Sidomulyo Samsul Juhari menerangkan setidaknya ada 200 Kepala Keluarga (KK) yang menetap di Dusun Umbulpati yang masuk dalam wilayah Kecamatan Waypanji. “Masyarakat masih belum menemui kejelasan bagaimana solusi mengenai masalah ini,” kata dia kepada Radar Lamsel, Senin (25/7). Jika mengacu pada aturan kependudukan, penduduk yang sudah menetap disuatu wilayah selama enam bulan lamanya disebut sebagai penduduk tetap. Sementara warga Umbulpati sudah bertahun-tahun menempati wilayah tersebut. “Jadi solusinya adalah menjadikan dusun tersebut menjadi desa defenitif dengan menggabungkan dusun yang terdekat. Ada empat dusun,” ungkap Samsul. Samsul menjelaskan, awal mula masalah kependudukan ini muncul karena sebelumnya Waypanji masuk dalam wilayah Kecamatan Sidomulyo. “Pada kepemimpinan Camat sebelumnya, diperbolehkan warga Sidoreno menempati Dusun Umbulpati yang merupakan Desa Sidowaluyo,” ujarnya. Menyikapi persoalan tersebut Samsul mengatakan sudah membentuk tim untuk segera mendorong pemekaran menjadi desa defenitif. “Sudah kami bentuk tim, namun memang berbagai kendala masih menjadi persoalan dilapangan,” katanya lagi. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut sambung dia, peran antara Pemerintah Kecamatan Sidomulyo dan Kecamatan Waypanji sangat dibutuhkan. Karena koordinasi menyangkut batas wilayah ini tidak bisa diselesaikan secara sepihak. “Koordinasi antar dua Kecamatan sangat berpengaruh untuk menyelesaikan status kependudukan warga Dusun Umbulpati,” imbuhnya. Camat Waypanji Isro’ Abdi mengatakan bahwa sebelumnya permasalahan ini sudah dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Lamsel untuk mencarikan solusinya. “Sudah pernah kami laporkan mengenai penentuan status kependudukan tersebut, namun hingg kini belum jelas apa solusinya,” ujar dia. Isro’ Abdi mengharapkan jika memang solusi terbaik adalah menjadikan Umbulpati sebagai desa defenitif ia mengatakan agar segera direalisasikan. “Supaya warga yang berada diwilayah tersebut mendapatkan kejelasan mengenai status mereka, apakah masuk di Waypanji atau masuk Sidomulyo,” tandasnya. (ver)

Sumber: