Penipu Ngaku Kasi Pidsus Bermunculan

Penipu Ngaku Kasi Pidsus Bermunculan

KALIANDA - Model penipuan dengan mengatasnamakan aparat penegak hukum (APH) kian marak. Terbaru, modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menyamar sebagai seorang pejabat di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Kali ini mencatut nama Kasi Pidsus Kejari Lamsel, Hery Susanto, S.H. Pelaku memang sudah memasang foto di profil WhatsApp dengan gambar para pejabat utama di Kejari Lamsel dengan lengkap. Kuat dugaan, pelaku yang memakai nomor WhatsApp 0813-2496-7998 ini memang sudah mengincar nama-nama para pejabat, dan juga direktur perusahaan milik Pemkab Lamsel. Ketika menghubungi pejabat yang menjadi target, pelaku yang menggunakan nomor itu mengawali percakapan dengan memperkenalkan diri. Kemudian, dia langsung menelepon targetnya, dan mengaku sebagai Hery Susanto, Kasi Pidsus Kejari Lamsel.Mungkin dengan memakai nama dan jabatan itu dia ingin menakuti calon korban. \"Setelah chating, dia langsung telepon. Ngaku namanya Hery, Kasi Pidsus. Tapi saya tidak percaya karena ada yang janggal,\" ujar salah satu pejabat teras Pemkab Lamsel kepada Radar Lamsel, Selasa (1/3/2022). Setelah berbincang dan menutup panggilan teleponnya, pejabat ini langsung mencari tahu nomor tersebut, apakah benar milik Hery Susanto atau milik orang lain yang cuma mengaku-ngaku saja. Ternyata benar, itu bukan nomor Hery. Pejabat ini memutuskan komunikasi dengan nomor itu tanpa berpikir panjang. \"Nomor itu minta uang, makanya agak aneh. Langsung saya blokir, soalnya dia mau nelepon lagi jam setengah 4 sore,\" katanya. Radar Lamsel menghubungi Kasi Pidsus Kejari Lamsel, Hery Susanto, untuk memastikan kebenaran informasi bahwa ada yang mencatut namanya. Hery tidak tahu menahu kalau ada nomor yang mengaku sebagai dirinya. Bahkan Hery kaget ketika mendengar nomor itu meminta uang kepada salah satu pejabat di Pemkab Lamsel. \"Saya minta kepada siapa pun, dan pihak manapun, jangan pernah percaya kalau ada nomor baru yang mengatasnamakan saya,\" katanya. Hery menitipkan pesan untuk pihak manapun agar mengonfirmasi langsung kepada dirinya jika ada sesuatu yang aneh. Apalagi meminta-minta uang dengan mengatasnamakan pejabat di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. (rnd)

Sumber: