Disdukcapil Lamsel Berpredikat Sangat Baik

Disdukcapil Lamsel Berpredikat Sangat Baik

KALIANDA – Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan mendapat predikat sangat baik. Penilaian itu diberikan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Dirjend Dukcapil periode semester II Tahun 2021. Kepala Disdukcapil Lamsel, Drs. H. Edy Firnandi, M.Si sangat bersyukur atas predikat sangat baik dengan total nilai 90,00 yang diberikan oleh Dirjend Dukcapil atas kinerja Disdukcapil Lamsel. Hal ini menjadi pemicu semangat jajarannya untuk lebih baik lagi kedepannya. “Ya, tentu kami sangat bersyukur setelah menerima penilaian ini. Artinya kinerja rekan-rekan selama ini tidak sia-sia dan membuahkan hasil yang sangat baik,” ungkap Edy kepada Radar Lamsel, Selasa (1/3) kemarin. Dia menerangkan, predikan sangat baik yang diperoleh itu bukan sekedar penilaian secara teori semata. Namun, benar-benar dengan cara yang sifatnya menyeluruh berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di semua lini. “Jadi, laporan tentang semua pelayanan adminduk yang sudah terserver dinilai oleh pusat. Mulai dari target kinerja kita pada pencetakan KTP Elektronik, akta kelahiran, penerbitan KIA, penggunaan data konsolidasi bersih (DKB) untuk pelayanan, perjanjian kerjasama atau MoU hingga penyerapan anggaran DAK semuanya dinilai. Bahkan, dalam surat mendagri itu dirinci capaian target kita sehingga kita bisa meraih predikat sangat baik,” terangnya. Meski demikian, lanjutnya, pemerintah pusat juga memberikan rekomendasi pembinaan dan pengawasan untuk kedepannya. Meskipun, Disdukcapil Lamsel telah menerima nilai atau predikat yang sangat baik. “Tahun 2022 kita wajib menyelesaikan target realisasi kerjasama dengan 36 OPD dan pemanfaatan data kependudukan. Selain itu, kita juga diminta melakukan jemput bola perekaman KTP-El, KIA dan Akta Kelahiran. Lalu, juga harus melakukan kerjasama dengan berbagai instansi vertikal lain serta meningkatkan kualitas dan kuantitas inovasi pelayanan penerbitan dokumen kependudukan,” pungkasnya. (idh)

Sumber: