Petani Mengeluh Ketua Gapoktan tak Transparan

Petani Mengeluh Ketua Gapoktan tak Transparan

PALAS – Petani Desa Bandanhurip, Kecamatan Palas mengeluh. Mereka mempertanyakan sikap pengurus Gapoktan yang tidak terbuka tentang pengelolaan bantuan alat pertanian kepada anggota. Selain itu, mereka juga mempertanyakan dana program pertanian berupa bantuan ketahanan pangan sebesar Rp 200 juta; lalu program pengembangan usaha agribisnis pedesaan (PUAP) sebesar Rp 100 juta dan bansos pertanian Rp 20 juta yang dinilai tak transparan. “Petani mengeluhkan hal itu kepada aparatur desa Bandanhurip. Kami harap ada klarifikasi mengenai ini,” kata Kades Bandanhurip Kecamatan Palas Sugiyanto kepada Radar Lamsel, kemarin. Menurut orang nomor satu di Bandanhurip ini, pihak desa sudah memanggil Gapoktan untuk dapat mengklarifikasi keluhan itu. Namun pihak Gapoktan tetap tidak datang meski kehadirannya diharapkan dalam rangka Musyawarah Desa (Musdes). Sugiyanto mengungkapkan bantuan pemerintah kepada petani bertujuan untuk kepentingan petani dalam rangka mensejahterakan petani. Tetapi jika dalam penggunaannya tidak transparan tujuan itu akan sulit untuk diwujudkan. “Sudah sangat banyak yang melapor mengenai keluhan ini,” kata Sugiyanto. Dia berharap program dan bantuan pertanian dari pemerintah yang peruntukannya guna mendukung sektor pertanian didesa dapat dioptimalkan. Optimalisasi itu bisa berjalan jika pengurus Gapoktan bisa lebih terbuka mengenai bantuan-bantuan itu. “Tetapi kalau begini saya pesimistis petani bakal maju dan sejahtera,” ungkap dia. Pada bagian lain ia meminta Pemerintah dapat benar-benar menseleksi Gapoktan dalam mengucurkan bantuan. Pelibatan aparat desa juga perlu dilakukan sebagai bentuk kontrol agar bantuan yang diberikan benar-benar efektif untuk mensejahterakan petani. “Jadi, kalau ada penyimpangan-penyimpangan bisa diminimalisir,” ungkap dia. Sementara itu, Ketua Gapoktan Desa Bandan Hurip Karyadi mambantah tuduhan dirinya tidak transparansi dalam mengelola bantuan alat pertanian dengan pengurus dan anggota poktan. Menurutnya, pengeloaan aset bantuan pertanian dari pemerintah yang diterima gapoktannya sudah transparansi dan prosedural. “Tidak benar jika dikatakan saya tidak terbuka dalam kepengurusan poktan dan pengeloalan aset bantuan pertanian dari pemerintah kepada anggota,” kata Karyadi. Dirinya mengaku akan mengklarifikasi dan berkoordinasi kepada Pemerintah Desa untuk meluruskan tentang keluhan para petani itu. “Kami hargai keluhan itu. Dalam waktu dekat saya akan klarifikasi kepada pihak desa dan anggota,” kata Karyad tanpa mau menyebutkan klarifikasi yang akan dilakukan. Sejauh ini bantuan pertanian dari pemerintah tercatat sejak tahun 2011-2016 di Desa bandan Hurip diantaranya satu unit mesin penggilingan padi, mesin pemotong padi, handtracktor, dana bantuan ketahanan pangan Rp 200 juta, PUAP Rp100 juta dan Bansos pertanian Rp 20 juta termasuk bantuan benih padi. (red)

Sumber: