Cegah Peredaran Narkoba di Lingkungan Perusahaan Swasta
KATIBUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan kembali melanjutkan workshop pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat serta penggiat anti narkoba di dunia usaha atau swasta di kabupaten ini. Sebagai wilayah pusat perlintasan, Kabupaten Lampung Selatan menjadi sangat rawan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, lembaga vertikal yang bertanggungjawab mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba ini meningkatkan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat di Lamsel. Senin kemarin (25/7), BNN Lamsel melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat menggelar workshop pemberdayaan penggiat anti narkoba di dunia usaha/swasta di PT. Suri Tani Pemuka Katibung. Workshop tersebut diikuti sebanyak 30 karyawan dan staf perusahaan tersebut. Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan Aryadi, SE dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Hipni, S.IP, MH mengatakan, peredaran narkoba dewasa ini sangat mengkhawatirkan. Korbannya tidak hanya masyarakat biasa tapi sudah merambah ke lingkungan pemerintah dan kalangan pelajar. Sejumlah kasus yang terungkap banyak kalangan pejabat terlibat penyalahgunan barang terlarang itu. Lebih lanjut dikatakan, penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba harus terus di tingkatkan dan berkesinambungan dengan melibatkan komponen masyarakat. Hal ini penting dilakukan karena penyalahgunaan narkoba tidak memandang status ekonomi, pekerjaan dan status sosial seseorang. “Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) perlu terus ditingkatkan dan melibatkan semua lapisan masyarakat, pemerintah dan instansi terkait,” katanya. Hipni mengatakan, sesuai Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang kebijakan dan strategi nasional di bidang P4GN, memerintahkan seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara dari pusat sampai daerah untuk bersama-sama menyatukan pola pikir, sikap, dan tindakan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahguanaan dan peredaran gelap Narkoba secara komprehensif dan sinergis. “Pendekatan pemberdayaan masyarakat anti narkoba adalah kolaborasi, apresiasi/penghargaan, fasilitasi dan edukasi (KAFE). Hasil pemberdayaan masyarakat anti narkoba adalah meningkatnya pengetahuan, kemampuan dan kemauan dalam penanganan narkoba. Manfaat pemberdayaan masyarakat anti narkoba adalah terwujudnya lingkungan bersih narkoba. Sedangkan sasaran strategisnya terwujudnya kemandirian berpartisipasi masyarakat dalam pelaksanaan P4GN,”paparnya. Pada workshop tersebut, BNN Lamsel menghadirkan Andriansyah, SKM., M.Kes dari Akbid Hampar Baiduri Kalianda dengan materi ancaman dan bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut mendapat sambut baik dari para peserta dan pihak PT. Suri Tani Pemuka Katibung. Ini terlihat dari antusiasnya peserta saat sesi tanya jawab. Narasumber dan pihak BNN Lamsel memberikan tanggapan seputar peredaran gelap narkoba diwilayah Lampung Selatan. Sementara itu, Manager PT. Suri Tani Pemuka Katibung Hengky Santoso menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan BNN Lamsel melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat. Bahkan pihak perusahaan mengharapkan kerjasama yang berkelanjutan untuk mencegah peredaran narkoba masuk ke dunia usaha atau perusahaan-perusahaan. “Kami berkomitmen untuk membantu mewujudkan Kabupaten Lampung selatan yang bebas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba,” ujarnya. (man)
Sumber: