Desa Serdang Tetapkan 133 KPM BLT DD

Desa Serdang Tetapkan 133 KPM BLT DD

TANJUNG BINTANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). Dari hasil pantauan Radar Lamsel, Sebanyak 133 keluarga di Desa Serdang ditetapkan sebagai penerima BLT DD tahun ini. Sementara, dalam satu bulannya, tiap KPM BLT DD akan menerima uang tunai senilai Rp. 300.000,- selama satu tahun.Kepala Desa (Kades) Serdang, Supriyono menyebut jika 133 KPM yang ditetapkan itu merupakan keluarga yang memang sangat layak menerima bantuan. Pasalnya, penyeleksian KPM dilakukan langsung oleh Kepala Dusun (Kadus) dan RT. \"Bisa saya pastikan bahwa 133 KPM BLT DD tahun ini tepat sasaran. Kita minta Kadus dan RT turun langsung kebawah untuk menyeleksi dengan sebaik-baiknya dan mana yang harus diprioritaskan,” Ucapnya kepada Radar Lamsel, Rabu (9/3). Dia menjelaskan, BLT tahun 2022 ini menyerap 40 persen anggaran DD. Sedangkan pada tahun sebelumnya, KPM BLT DD di Desa Serdang hanyalah sebanyak 50 KPM.\"KPM BLT DD yang tahun lalu, tepatnya tahun 2021 ada 50 KPM, karena sekarang tahun 2022 ini harus 40 persen dana desa, jadi ditetapkan sebanyak 133 KPM,\" Paparnya. BLT DD tersebut imbuh dia, diprioritaskan untuk Lanjut Usia (Lansia), Janda tua, Disabilitas, di PHK dari perusahaan atau kondisi mines serta keluarga miskin yang tidak tersentuh program bantuan dari Pemerintah. \"Harapannya KPM BLT DD ini bisa memanfaatkan uang itu dengan sebaik-baiknya, apabila nanti sudah disalurkan,\" Tutupnya. (rif)

Sumber: