Polisi Bersama Warga Pemanggilan Amankan Sabu 17 Kg

Polisi Bersama Warga Pemanggilan Amankan Sabu 17 Kg

NATAR - Jajaran Polsek Natar dibantu masyarakat dusun Srimulyo 2 , Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar mengamankan sekitar 17 Kg sabu sabu dari rumah kontrakan dusun setempat pada Rabu, 9 Maret 2022 sekitar pukul 20.30 Wib. Informasi yang di himpun, selain mengamankan sabu sabu terbungkus rapi pihak kepolisian bersama warga juga turut mengamankan terduga pelaku berinisial JD. Penangkapan pelaku pemilik barang haram sekitar 17 kg tersebut dibenarkan oleh kepala desa (Kades) Pemanggilan Hasbi namun dia belum dapat memberi keterangan lebih jauh karena pada saat penangkapan yang datang kepala dusun Srimulyo. \" Semalam ada pak kadus didampingi tokoh agama, pemda, dan lainnya penangkapannya di kosan dusun Srimulyo dua, coba tanta pak kadus namanya pak Saleh di lebih paham,\" Kata Hasbi kepada Radar Lamsel, Kamis (10/3). Dikonfirmasi kepala dusun Srimulyo dua, Saleh membenarkan ada penangkapan yang dilakukan bhabinkamtibmas bersama warga terhadap warga yang mengontrak di dusunnya sekitar pukul 20.30 Wib. Kadus menceritakan, awalnya bukan untuk menangkap pelaku pemilik sabu sabu tersebut tetapi terduga pelaku dengan istrinya cekcok mulut, istri pelaku melapor ke polsek, dari polsek memerintahkan bhabinkamtibmas desa ini untuk menengahi persoalan itu. \" Saya di telfon sama pak Bhabinkamtibmas untuk datang ke rumah kosan mereka guna menengahi keributan itu. di sana pelaku ini seperti ketakutan setelah persoalan suami istrinya yang ribut ini selesai, Ada laporan soal narkoba yang disimpan pelaku di kosan itu, kemudian  dilakukan pemeriksaan dan ditemukan  narkoba di belakang pintu kamar mandi puluhan bungkus, \" Katanya. Penemuan pertama di kamar mandi bungkus besar ukuran 1kg jumlahnya puluhan bungkus, kemudian dicari barang lainnya tidak lama ditemukan di dalam kardus, pencarian terus berlanjut tidak berselang lama ditemukan lagi beberapa bungkus di dalam kamar. \" Dari pukul 20.30 Wib sampai pukul 22.30 Wib dilakukan pencarian barang bukti baru seluruhnya ditemukan, kalo perkiraan sekitar 17 kg lebih, \" Katanya. Pelaku JD kata Kadus bukan warga desa Pemanggilan dia mengontrak sudah empat hari seorang diri, sementara istrinya tinggal di rumah orang tuanya. Istrinya datang untuk menjemput anak mereka berdua ini nah disitu terjadi keributan, istrinya laporan ke polsek. (Kms)

Sumber: