Setara Minta Kaji Ulang Pertambangan di Rajabasa

Setara Minta Kaji Ulang Pertambangan di Rajabasa

KALIANDA – Penambangan batu yang dilakukan sejumlah perusahaan di Kecamatan Rajabasa dinilai sarat pelanggaran. Selain karena miskin kelengkapan perizinan, penambangan batu di wilayah pesisir itu dinilai melanggar perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Selatan. Karena itu Sentral Aspirasi Rakyat (Setara) Lampung Selatan meminta agar Pemkab dan DPRD Lampung Selatan melakukan evaluasi dan pengecekan secara komprehensif mengenai kegiatan penambangan batu yang ada di Kecamatan Rajabasa. “Secara kasat mata kami menilai penambangan batu ditengah-tengah kecamatan yang diproyeksikan sebagai salah satu tujuan wisata itu kontraproduktif. Karenanya kami minta Pemkab dan DPRD benar-benar mengevaluasinya. Apakah sudah sesuai dengan RTRW atau tidak,” ungkap Ketua Setara Lamsel Ahmad Jaylani kepada Radar Lamsel di Kalianda kemarin. Menurut Jaylani, baik secara langsung ataupun tidak langsung penambangan batu diwilayah Kecamatan Rajabasa akan berdampak pada lingkungan. Dampak ini dikhawatirkan akan berakibat pada keasrian lingkungan yang dapat menunjang sektor pariwisata di kecamatan setempat. “Kami benar-benar meminta agar DPRD dan Pemkab mengkaji ulang. Bukan hanya mengenai perizinannya saja,” ujar dia. Setara juga meminta agar DPRD dan Pemkab Lamsel dapat bersikap tegas jika memang kegiatan pertambangan batu yang dilakukan sejumlah perusahaan melanggar RTRW. “Perda dibuat untuk ditaati. Kalau mau dilanggar, nggak usah ada aturan,” sindirnya. Kendati demikian ia mengapresiasi Pemkab Lamsel yang dapat menutup sementara kegiatan penambangan batu dan pembangunan dermaga tongkang yang dilakukan PT. Rajabasa Kedaton Makmur (RKM) yang beroperasi di Desa Batubalak, Kecamatan Rajabasa. Terkait kegiatan ini Jaylani meminta agar kegiatan-kegiatan pengawasan dilakukan secara menyeluruh di Kecamatan Rajabasa. “Jangan sampai apa yang direncanakan pemkab memposisikan Rajabasa sebagai kawasan pariwisata bertolak belakang dengan aktivitas yang ada dilapangan. Jika memang demikian, ini sangat memprihatinkan,” ungkap Jaylani. (edw)

Sumber: