Disdagperin Koordinasi Sikapi HET Elpiji 3 Kg

Disdagperin Koordinasi Sikapi HET Elpiji 3 Kg

PENENGAHAN - Pangkalan gas LPG 3 kilogram di Desa Kelaten, Kecamatan Penengahan, yang menjual HET di angka Rp20 ribu bakal ditindaklanjuti oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Langkah ini diambil oleh instansi yang menangani perdagangan itu karena status mereka tidak bisa memutuskan. \"Karena kita sifatnya memantau,\" ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan, Dra. Intji Indriati, M.H. saat dihubungi Radar Lamsel, Minggu (20/3/2022). Wewenang sesungguhnya, kata Intji, baik dalam hal memberikan imbauan maupun memberikan hukuman sepenuhnya ada di tangan Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas) Lampung. Karena alasan itu, Intji mengatakan pihaknya hanya memantau dan tidak bisa menjatuhkan sanksi. \"Tapi tetap kita pantau, terus kita koordinasi sama Hiswana. Lebih tepatnya begitu paling, ya. Keputusan ada di tangan mereka,\" katanya. Di lain sisi, Ketua Hiswana Migas Lampung, Adi Candra, mengaku belum sempat menghubungi Robby Nurrohman, pemilik pangkalan gas LPG 3 kilogram. Adi mengatakan dirinya sedang sibuk mempersiapkan acara rapat kerja nasional dan musyawarah nasional khusus Hiswana Migas di Jakarta pada 23-25 Maret 2022. \"Nanti, ya. Dalam beberapa hari ini belum sempat, saya masih di Jakarta persiapan rakernas dan munassus,\" katanya. Diberitakan sebelumnya, pangkalan gas LPG 3 kilogram di Desa Kelaten, Kecamatan Penengahan, disinyalir menyalahi aturan penjualan. Padahal, pemerintah melalui keputusan Gubernur Lampung nomor: G/669/B.IV/HK/2019 tentang penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) LPG tabung 3 kilogram di Provinsi Lampung. Keputusan Gubernur Lampung tentang penyesuaian HET adalah Rp18 ribu. Nominal itu pas dengan rincian sebagai berikut. Harga jual di titik serah agen Rp12.750, lalu biaya operasional dan ongkos angkut harga tebus pangkalan ke agen Rp2.750, ditambah margin pangkalan Rp2.000. Jika dijumlahkan totalnya jadi Rp18 ribu pas. (rnd) Awalnya Radar Lamsel menerima informasi kalau pangkalan milik Robby Nurrohman itu menjual HET gas LPG 3 kilogram di angka Rp20 ribu. Radar pun melacak kebenaran info itu ke bawah, tepatnya ke warung-warung. Pemilik warung yang letaknya sekitar 40-50 meter dari pangkalan itu menyebut kalau dia membeli gas sebesar Rp20 ribu. \"Saya jual harganya bervariasi, bisa Rp23 ribu sampai Rp25 ribu,\" ujar wanita pemilik warung yang tidak menyebutkan namanya kepada Radar Lamsel, Kamis (17/3/2022). Wanita ini pun menjelaskan kenapa dia menjual gas LPG 3 kilogram dengan harga demikian. Menurut dia, kenaikan harga bergantung pada kelangkaan barang. Kalau barangnya memang ada terus, harga jualnya stabil di angka Rp23 ribu. Bila langka, harganya akan naik di kisaran Rp24 ribu sampai Rp25 ribu. Setelah mendapat informasi dari pemilik warung, Radar menuju ke pangkalan untuk menemui sekaligus mengonfirmasi Robby soal HET gas LPG 3 kilogram. Awalnya dia membantah jika gas melon itu dijual dengan HET Rp20 ribu. Tetapi, akhirnya Robby mengaku. Dia menjual dengan harga Rp20 ribu jika diantar ke tempat pembeli. \"Kalau beli di sini Rp18 ribu. Harga Rp20 ribu itu kalau diantar. Kita, kan, perlu upah yang kerja sama isi bensin kendaraan. Lebihnya buat itu,\" katanya. Radar pun menghubungi Ketua Hiswana Migas Lampung, Adi Candra, untuk meminta penjelasan soal HET yang diberlakukan di pangkalan milik warga Dusun Sidorejo itu. Adi mengatakan HET di pangkalan milik Robi terlalu tinggi. Karena, kata dia, seharusnya biaya distribusi itu ditanggung oleh pembeli. Bukan dari pangkalan. \"Misalnya saya mau beli, terus minta diantar. Harganya tetap di HET Rp18 ribu karena upahnya saya yang tanggung. Kalau Rp20 ribu itu terlalu tinggi,\" katanya. Adi Candra pun meminta informasi lebih lengkap soal lokasi, dan siapa pemilik pangkalan itu. Radar pun memberitahu Adi kalau lokasinya di Desa Kelaten, Kecamatan Penengahan. (rnd)

Sumber: