Kades Baktirasa Bantah Sunat BPNT

Kades Baktirasa Bantah Sunat BPNT

SRAGI - Pemerintah Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi saat ini tengah menjadi sorotan terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunani (BPNT) atau program sembako untuk periode tahun ini. Pemerintah desa setenpat dituding melakukan pemotongan bantuan BPNT untuk 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 9 Maret lalu. Dimana jumlah batuan sebesar Rp 600 ribu dipangkas sebesar Rp 400 ribu. Namun hal tersebut ditepis oleh Kepala Desa Baktirasa, Iis Wahyudi. Ia menjelaskan, penyisihan bantuan sebesar Rp 400 ribu dari 27 KPM ini dilakukan untuk diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang hingga kini belum menerima bantaun sosial dari pemerintah. Penyisihan ini dilakukan juga berdasarkan, kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan 27 KPM. \"Bukan kita potong. Tapi bantuan sebesar Rp 600 disisihkan sebesar Rp 400 untuk memberikan bantuan kepada warga tidak mampu yang belum dapat bantuan sama sekali. Dan ini juga bukan keputusan sepihak, 27 KPM ini kita kumpulkan bersama perangkat desa, bahkan LPM juga ikut. Ada berita acaranya dan pernyataan bersedia dari KPM,\" kata Iis memberikan keterangan Radar Lamsel, Selasa (22/3) kemarin. Iis menjelaskan, pihaknya melakukan insiatif ini bukan tanpa alasan. Sebab pada 2 Maret lalu  27 KPM BPNT perluasan ini telah menerima pencairan sebesar Rp 1 Juta. Saat itu, total ada 62 KPM yang menerima buku rekening beserta uang sebesar Rp 1 juta. \"Semuanya ada 62 KPM perluasan. Namun pada 9 Maret hanya 27 KPM saja yang merima bantuan lagi sebesar 600 ribu. Yang lain tidak, sehingga kita berinisiatif untuk menyisihkan sebagian untuk memberikan bantuan kepada warga kita yang belum merima bantuan,\" sambungnya. Sekretaris Desa Baktirasa, Jajang menerangkan, penyisihan sebesar Rp 400 ribu dari 27 KPM tersbut digunakan untuk memberikan bantuan sembako kepada 54 KPM. \"Hari itu (9 Maret) langsung kita serahkan bantuan sembakonya senilai 200 ribu. Kesepakatan ini juga berdasarkan kesepakatan bersama sebab sebelumnya 27 KPM sudah menerima bantuan sebesar Rp 1 juta untuk periode Januari hingga Mei. Namun 9 Maret kembali menerima sebesar Rp 600 dari kantorpos untuk Januari - Maret. Sementara yang lainnya tidak.\" tuturnya. Jajang juga menuturkan, selain kesepakatan bersama, Pemerintah Desa Baktirasa juga sudah meminta arahan kepada Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Sragi. \"Kita sudah konsul dengan TKSK. Dan inisiatif ini juga disetujui bahwa bantuan 600 ribu 27 KPM ini boleh disisihkan untuk membantu warga tidak mampu,\" pungkasnya. Sementar itu TKSK Kecamatan Sragi Asep Debby hingga Selasa sore belum bisa dikonfirmasi. Panggilan telepon Radar Lamsel juga belum direspon. (vid)

Sumber: