Zainudin Ingatkan Pejabat Tahu Prosedural

Zainudin Ingatkan Pejabat Tahu Prosedural

KALIANDA – Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan akhirnya angkat bicara mengenai polemik mundurnya Plt. Camat Palas Khairul Anwar dan persoalan pelantikan Pj. Kades Bumidaya, Kecamatan Palas. Orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat ini menegaskan kejadian itu bukan masalah serius yang harus dibesar-besarkan dengan memprovokasi masyarakat. Sebab, secara protokoler Pemkab Lamsel belum menjadwalkan pelantikan Pj. Kades Bumidaya, Kecamatan Palas.“Jadwal apapun itu harus diusulkan dulu. Kalau pelantikan Kades dengan Otda, dengan asisten I, dengan Sekda. Bagaimana cara mengusulkannya kalau Camat nggak ngerti, ya ini ngawur namanya,” kata Zainudin Hasan kepada wartawan di Kantor Bupati Lamsel, Senin (25/7). Seharusnya, kata Zainudin, Camat selaku perwakilan pemerintah kabupaten di Kecamatan bisa mengikuti aturan protokoler pemerintahan daerah. Yaitu menunggu jadwal yang ditentukan secara aturan. “Nah, ini mereka mau-maunya sendiri. Tetapi ya sudah. Camat itu harusnya bisa meng-hendle karena bagian dari pemerintahan. Kalau dia (Camat’red) tidak merasa bagian dari pemerintahan daerah, dari mana dia?,” ungkap Zainudin. Menurut Zainudin yang menjadi kepala desa sudah ada aturannya. Makanya yang membiayai kegiatan pelantikan itu adalah kepala desa. “Jangan menggunakan atau menyatukan kegiatan dengan halal bihalal. Dimana letak sakralnya. Kayak main-main mau jadi Kades,” ungkap dia. Zainudin menganalogikan dirinya yang menjadi bupati Lampung Selatan. Meski sudah terpilih secara de-facto oleh rakyat, jadwal pelantikan bukan dirinya yang menentukan. Melainkan lembaga yang lebih tinggi yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur. “Jadi, jangan semau-maunya,” kata Zainudin. Meski begitu Zainudin mengungkapkan agenda Pemkab Lamsel saat itu memang benar-benar padat. Semua kegiatan didelegasikannya. Seperti kegiatan paripurna di gedung DPRD Lamsel. “Hari itu saya menemui Dirjen Planalogi Kementerian Kehutanan untuk kepentingan Lamsel. Bagaimana agar kita dapat memberdayakan wilayah hutan untuk kepentingan masyarakat. Paripurna saja diwakili Wakil Bupati,” kata dia. Adik Ketua MPR-RI H. Zulkifli Hasan itu juga tak mempersoalkan jika Plt. Camat Palas Khairul Anwar. “Ya, kalau mundur ya bagus itu. Masih banyak pejabat yang mau menjabat. Hari ini saja saya sudah kirim penggantinya,” ujar Zainudin. Zainudin juga mengingatkan agar para pejabat dapat tahu aturan dan prosedur pemerintahan. Agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib dan lancar. “Itulah bedanya pejabat dengan wartawan. Kalau pejabat ya harus struktural. Tidak bisa main cegat. Tetapi kalau wartawan dimanapun dan kapanpun bisa. Nyegat usai shalat dzuhur juga bisa. Tetapi kalau pejabat tidak bisa,” ingat dia. (edw)

Sumber: