Belum Jelas, Porprov Masih Dibahas
KALIANDA – Penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung tahun 2022 masih belum bisa ditentukan. Sejauh ini pembahasannya baru dibicarakan di lingkungan internal KONI Lampung, dan belum bisa dibeberkan ke publik. Kabar yang jauh dibawa angin membuat sejumlah ketua, dan sekretaris KONI kabupaten/kota bertanya-tanya. Mereka akhirnya menemui Pengurus KONI Provinsi Lampung, Rabu (23/3/2022). Pada pertemuan yang berlangsung di ruangan Ketua Uumum KONI Provinsi Lampung itu, mereka disambut Ketua Harian KONI Provinsi Lampung, Hanibal, dan Sekum KONI Provinsi Lampung, Subeno, dan juga dari Bidang Organosasi serta Bidang Media dan Humas. Ketua dan juga sekretaris dari kabupaten/kota ingin menanyakan kepastian terbitnya surat penetapan pelaksanaan Porprov Lampung. Mereka juga melangsungkan diskusi yang hangat dan saling memberikan usulan dan masukan untuk pelaksanaan Porprov di tahun 2022 ini. Hanibal pun merespons setiap usulan yang disampaikan para pengurus KONI kabupaten/kota. “Saya, dan Pak Sekum sudah mengajukan nota dinas kepada Ketum KONI Lampung tentang Porprov. Termasuk mengingatkan tentang tahapannya,” kata Hanibal. Hanibal melihat harapan pelaksanaan Porprov Lampung masih ada. Dia pun semakin bersemangat karena merasa telah mendapatkan dukungan dari pengurus KONI kabupaten/kota. Hanibal lantas meminta masing-masing ketua, dan sekretaris KONI menyampaikan aspirasi yang bisa dibahas bersama-sama. “Perwakilan menyampaikan apa usulan yang bisa dibahas, pendapat dan juga pertanyaan untuk bisa didiskusikan di sini. Silakan, nanti kita diskusikan bersama untuk memperoleh titik temu yang kita sepakati,” tambahnya. Pada intinya, KONI dari kabupaten/kota satu suara menginginkan segera diterbitkan surat penetapan pelaksanaan Porprov sehingga mereka segera pula bisa melakukan tahapannya. Dwi Pribadi, dari KONI Pringsewu, menyampaikan bahwa surat resmi sangat penting untuk dapat melakukan pengajuan anggaran ke Bupati maupun DPRD. Zakaria juga menyampaikan hal yang sama dengan Dwi Pribadi. Ketua Harian KONI Lampung Selatan itu juga menyampaikan bahwa payung hukum ini penting untuk melaksanakan persiapan yang menggunakan anggaran APBD masing-masing daerah, dan harus segera diterbitkan sebagai kepastian hukumnya. “Kan, belum ketahuan dari KONI Provinsi kapan (Porprov). Masih belum jelas, jadi masih simpang siur. Alasan itulah yang membuat kami datang, kami ingin tahu,” kata Zakaria. (rnd)
Sumber: