JMS Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar

JMS Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar

KALIANDA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menjadikan siswa sekolah sebagai target pembinaan hukum sejak dini. Langkah ini dilakukan agar tunas bangsa tak terjerumus pelanggaran h ukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya. Melalui program JMS (Jaksa Masuk Sekolah), Kejari Lampung Selatan selaku narasumber menyampaikan penjelasan tentang bullying, narkoba, dan kekerasan seksual. Materi itu wajib diberikan karena komitmen Korps Adhyksa ingin siswa sekolah memahami konsekuensi dari perilaku-perilaku tersebut. Pada kesempatan itu, Kasi Intel Kejari Lampung Selatan, Samiadji Noer, S.H. memberikan penyuluhan terkait kekerasan terhadap anak yang meliputi bentuk-bentuk kekerasan seksual terhadap anak, ancaman pidananya, dampak-dampak kekerasan seksual serta cara mencegah terjadinya kekerasan seksual. \"Siswa harus tahu soal itu, bentuknya apa, dampaknya bagaimana, dan pencegahannya seperti apa,\" ujar Samiadji di Aula SMP Negeri 1 Kalianda, Selasa (29/3/2022). Tak cukup dengan penyuluhan saja, pihak Kejaksaan juga menyampaikan materi tentang bullying sebagai bentuk kekerasan terhadap anak. Bagian paling penting adalah materi mengenai jenis dan bentuk-bentuk narkoba, ciri-ciri pengguna narkoba. Berikut dengan dampaknya. Kajari Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati, S.H.,M.H. menegaskan betapa buruknya dampak yang ditimbulkan dari narkoba. Dwi mengatakan dampak pengguna narkoba sangat berbahaya karena penggunanya bisa melakukan hal-hal negatif. Karena itu, kata Dwi, sebisa mungkin siswa harus menjauhi lingkungan yang bisa memberikan pengaruh terhadap narkoba. \"Di sini kami sampaikan kepada adik-adik, hindari, jangan pernah coba-coba. Karena efeknya sangat berbahaya, merugikan diri sendirilah dan orang banyak,\" katanya. Kepala SMP Negeri 1 Kalianda, Ikhwan Amanat, mengapresiasi pihak Kejaksaan yang telah meluangkan waktu untuk memberikan penyuluhan terkait masalah hukum kepada siswanya. Ikhwan menilai langkah yang dilakukan Kejaksaan sudah tepat. Sebab, siswa sekolah sangat rentan sehingga mudah tergoda. \"Tentu kami sangat senang karena teman-teman dari Kejari sudah bersedia memberikan pelajaran berharga kepada siswa kami,\" katanya. (rnd)

Sumber: