BBM Naik, Ongkos Ojek Juga Naik

BBM Naik, Ongkos Ojek Juga Naik

KALIANDA - Gonjang-ganjing seputar harga bahan bakar minyak (BBM) rupanya baru sekadar isu. Namun pihak SPBU di seputar Kecamatan Kalianda tak menampik informasi soal kenaikan harga bahan bakar jenis pertalite, dan pertamax. Hanya saja belum ada informasi lebih lanjut. Radar Lamsel menggali informasi dari bawah, tepatnya kepada operator-operator. Salah satunya di SPBU 24.355.62 yang terletak di Jalan Lintas Sumatra, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda. SPBU yang dikenal dengan nama Pom Sebayak ini menyatakan belum ada harga minyak yang naik. \"Pertamax masih Rp9.400,\" ujar salah satu operator SPBU Sebayak ketika ditanya Radar Lamsel, Rabu (30/3/2022). Operator pria ini mengatakan kalau ada kenaika harga biasanya bakal diberitahu dari pusat. Tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda. Pihak SPBU sendiri, kata dia, masih menunggu surat pemberitahuan yang biasanya dilayangkan beberapa hari sebelum terjadinya kenaikan harga bahan bakar. \"Pasti ada pemberitahuan kalau mau naik. Biasanya 3 hari sebelumnya. Kita belum terima suratnya,\" katanya. Jali, penjual bahan bakar eceran, mengaku belum bisa berkomentar banyak mengenai rencana pemerintah yang ingin menaikkan harga bahan bakar jenis pertalite, dan pertamax. Sebagai masyarakat, Jali ingin melihat seperti apa kondisi setelah kedua jenis bahan bakar itu naik harga. “Kalau kita-kita ini cuma jualan, ngambil untung enggak seberapa. Makanya kita tunggu saja, kita lihat seperti apa permainannya,” katanya. Apabila rencana pemerintah yang ingin menaikkan harga jual bahan bakar benar terjadi, maka akan memengaruhi jasa pengojek alias tukang ojek. Mau tidak mau, mereka juga harus menaikkan biaya antar-jemput pelanggan, atau ongkos bagi siapa saja yang ingin memakai jasa mereka. “Patokannya di minyak. Misalnya naik, nih, kita juga pasti naikin ongkosnya. Kalau masih sama, kita-nya rugi, dong,” ujar Jefri, salah satu ojek di Kecamatan Kalianda. (rnd)

Sumber: