Polres Lamsel Gulung Jaringan Thailand
Sabu-sabu 97 Kilogram Diamankan KALIANDA - Sat Resnarkoba Polres Lamsel berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba antar pulau. Hasilnya, unit yang dipimpin oleh AKP. Andri Gustami, S.IK ini sukses mengamankan 97 kilogram sabu-sabu yang disita dari tangan beberapa tersangka. Menariknya, tangkapan jumbo ini beratnya berawal dari beberapa gram. Mulanya, polisi menangkap Handriansyah, dan M. Aidil Fitra di Pelabuhan Bakauheni. Keduanya kedapatan membawa sabu-sabu seberat 3 gram. Selanjutnya polisi mengembangkan kasus itu setelah mendapat pengakuan dari tersangka. Keterangan tersebut membawa polisi ke Agung Gumilar, dan Fachrul Zulkiflan. Dua orang ini menyimpan sabu-sabu seberat 35 kilogram di mobil pikap yang dibawa dari daerah Pekanbaru, Riau. Polisi mengintai pergerakan kedua tersangka yang berada di sekitar Hotel Aryani di Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan. Kecurigaan polisi ternyata tidak salah. Ketika digerebek, polisi menemukan sabu-sabu di kendaraan L300 yang dicampur dengan muatan buah kelapa. Penyelidikan yang dilakukan polisi membuahkan keterangan baru. Polisi mendapati bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu-sabu yang akan diterima lagi oleh Agung Gumilar, dan Fachrul Zulkiflan. Rupanya kedua orang ini bertugas menyeberangkan barang haram itu melalui laut dari Bakauheni menuju ke Merak. Selanjutnya, polisi menangkap Andi Wijaya bersama seorang temannya yaitu Armizal di exit tol Bakauheni Utara, Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni. Kali ini polisi mendapat tangkapan sabu-sabu yang lebih besar, jumlahnya mencapai 42 kilogram. Barang haram yang disimpan di dalam koper itu akan diserahkan ke tangan Agung Gumilar, dan Fachrul Zulkiflan. Menurut keterangan Andi Wijaya, dan Armizal, setelah mereka menyerahkan 2 koper tersebut kepada Agung Gumilar, dan Fachrul Zulkiflan, tugas mereka selanjutnya adalah mengambil 2 koper tersebut di wilayah Merak, Banten. Rupanya, Agung, dan Fachrul diperintahkan oleh BNB, tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO). BNB meminta Agung, dan Fachrul mencari kendaraan lendaraan pribadi kecil. Hanya saja BNB tidak memberi tahu tujuannya bakal diapakan mobil itu. Polisi mengakalinya dengan menyediakan kendaraan yang diminta oleh BNB. Tetapi BNB kembali meminta hal aneh. Dia menyuruh Agung, dan Fachrul menyimpan kendaraan tersebut di RSUD Bob Bazar Kalianda. Kunci kendaraan tersebut disimpan di ban depan sebelah kanan. Setelah itu, BNB memerintahkan Agung, dan Fachrul untuk menyebrang ke Pelabuhan Merak dengan membawa 4 buah koper berisikan 77 bungkus sabu-sabu yang sudah diamankan oleh polisi sebelumnya. Petugas yang memantau mobil Agya yang terparkir di RSUD Bob Bazar juga berhasil mengamankan dua orang, yaitu Dery Rinaldo, dan Hendra Kesuma. Keduanya ditangkap tak lama setelah mengambil mobil tersebut di parkiran. Keterangan yang didapat polisi, Dery, dan Hendra, diperintahkan oleh Lingga (DPO) untuk menuju ke Hotel Whiz Prime Bandar Lampung. Niat polisi yang ikut berangkat ke hotel itu tidak sia-sia. Mereka berhasil mengamankan Asep alias Bule, yang memegang sabu-sabu sebanyak 20 bungkus. Di sisi lain, polisi yang ikut dengan Agung Gumilar, dan Fachrul Zulkiflan akhirnya tiba di Cilegon. Di wilayah ini polisi juga mengamankan Rezky Adiyatna, yang bertugas menerima 4 koper berisi 77 bungkus sabu-sabu. Dari hasil rentetan peristiwa itu, Polres Lamsel menyebut merupakan jaringan internasional. \"Kami masih berkoordinasi dengan interpol untuk menemukan langkah terbaik. Sebab, dalang utama yang mengedarkan narkoba ini tinggal di Thailand,\" ujar Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, S.IK kepada awak media, Selasa (5/4/2022). Edwin mengatakan orang yang dimaksud sudah lama jadi target operasi. Hanya saja polisi kesulitan karena yang bersangkutan tidak pernah kembali ke Tanah Air. Polisi juga sedang mencari cara supaya bisa meringkus dalang utama peredaran narkoba yang berhasil diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Lamsel. \"Anak buahnya ini ditangkap, tapi mereka tetap cari orang-orang baru. Kita upayakan karena kita sedang berkoordinasi,\" kata Edwin. (rnd)
Sumber: