Musyawarah Jalan Keluar Persoalan Sabahbalau

Musyawarah Jalan Keluar Persoalan Sabahbalau

TANJUNG BINTANG – Unjuk rasa sejumlah warga atas kinerja Kepala Desa Kades Sabahbalau, Keamatan Tanjungbintang beberapa waktu lalu, kini telah dimediasi oleh kecamatan. Camat Tanjung Bintang, Hendry Hatta, S.Ag memfasilitasi mediasi terkait persoalan di Desa Sabahbalau dengan mendatangkan Kepala Desa (Kades) Sabahbalau, Pujianto, mantan Sekertaris Desa (Sekdes) Sabahbalau, Sukadi serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diruangannya, Senin (11/4) kemarin. Mediasi itu disaksikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dicky Yuricki, Inspektur Pembantu (Irban) V, Khairul Anwar, Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Faria Arista, serta Danramil Tanjung Bintang Kapten Inf. Ujang Haerudin yang diwakili oleh Serma Dwi Laksono. Inti dari mediasi itu, mereka semua menginginkan tujuan yang sama. Persoalan ini dapat diselesaikan dengan cara musyawarah ditingkat desa, sehingga roda pemerintahan serta kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Sabahbalau tetap berjalan dengan baik, saling bersinergi tanpa adanya perselisihan. Mantan Sekdes Sabahbalau, Sukadi mengaku akan legowo apabila pemberhentiannya sebagai Sekdes sudah sah secara administrasi. Sebab menurutnya, ia diberhentikan dari Sekdes hanya secara lisan dan tak pernah mendapat surat pemberhentian. \"Sebelumnya saya memang pernah mendapat teguran, tapi itu menurut saya tak mendasar. Saya diberhentikan kemungkinan karena saya tidak mau menandatangani Surat Pertanggungjawaban (SPJ)   2020-2021, itu karena saya takut tak mau dibawa-bawa apabila ada temuan dari inspektorat, dan saya juga menyayangkan pemeriksaan Inspektorat saat itu tidak maksimal,\" Ucapnya saat mediasi diruangan Camat. Pada kesempatan itu, Kepala Desa Sabahbalau Pujianto, S.E mengutarakan kata maaf, apabila selama dirinya menjabat belum bisa memberikan pelayanan yang maksimal dimata masyarakat Desa Sabahbalau. \"Saya ini bukan malaikat yang tak luput dari kesalahan. Saya sebagai Kepala Desa Sabahbalau pastinya menginginkan yang terbaik terutama untuk kemajuan desa saya. Waktu itu saya sulit ditemui karena memang ada kesibukan, sering pergi ke Kalianda untuk melobi-lobi keatas bagaimana caranya Desa Sabahbalau ini bisa maju,\" Jelasnya. \"Bukan berarti saya ini tidak mau ditemui. Ketika ada undangan saya juga menyayangkan kenapa ketua BPD selalu tidak hadir dan selalu saja diwakilkan. Kalau masalah penggunaan dana desa itukan ranah nya Inspektorat,\" Imbuhnya. Disamping itu, Inspektur Pembantu (Irban) V, Khairul Anwar menjelaskan bahwa pemeriksaan di Desa Sabahbalau sebelumnya memang ada penundaan. Pasalnya, pihak Inspektorat tak ingin jika dalam pemeriksaannya diawasi oleh satu pihak saja. \"Kami Inspektorat netral, tidak memihak kepada pihak pelapor maupun yang dilaporkan. Semua laporan sudah diperiksa, akan tetapi kami tidak bisa memberikan hasilnya, dan hasilnya kami berikan kepada Bupati,\" Paparnya. Disisi lain, Kabid PMD, Dicky Yuricki menganggap, mencuatnya persoalan ini hanya karena adanya miss komunikasi. Sedangkan, terkait pemberhentian Sekdes tentu diharuskan ada administrasinya yang jelas. \"Surat pemberhentiannya juga tolong disampaikan kepada yang bersangkutan. Saya yang jelas mendukung solusi yang terbaik, harapannya Desa Sabahbalau bisa guyub, rukun supaya kedepannya tidak ada lagi gesekan,\" Pungkasnya. Senada, Camat Tanjung Bintang, Hendry Hatta, S.Ag mengusulkan untuk menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah di tingkat desa tanpa perdebatan. \"Momen ini pas bertepatan dengan Bulan Ramdhan. Untuk itu harapannya persoalan ini bisa kembalikan ke desa dengan musyawarah, hadiri semua BPD, semua tokoh, jangan sampai ada perdebatan lagi. Kita juga maunya Desa Sabahbalau ini rukun, saling mendukung untuk berlangsungnya pembangunan di Desa,\" Tutupnya. (rif) 

Sumber: