Anak 13 Tahun jadi Korban Dukun Cabul

Anak 13 Tahun jadi Korban Dukun Cabul

WAY SULAN – Kelakuan bejat Arif (40) seorang dukun cabul terbongkar. Korban pelecehan dukun asal Dusun Sinar Banten, Desa Pamulihan, Kecamatan Way Sulan itu merupakan remaja berusia 13 tahun. Atas laku birahinya itu Arif diringkus Polsek Katibung di kediamannya pada Senin (11/4) lalu, lantaran telah melalukan tindakan cabul dengan modus pengobatan kepada seorang gadis SY yang masih berusia 13 tahun, warga Kelurahan Hajimena, Kecamatan Natar. Kanit Reskrim Mapolsek Katibung, Aipda Heri Supriyadi mengatakan, tersangka ditangkap di kediamannya pada Senin lalu sekitar pukul 06.00. Penangkapan ini atas laporan rekan SY. “Warga Desa Pamulihan ini dilaporkan telah melakukan tindakan pencabulan bermodus pengobatan kepada korban. Tindakan bejat ini dilakukan tersangkan pada Sabtu pekan lalu, sekitar pukul 02.30 dini hari,” kata Heri memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Selasa (12/4) siang kemarin. Heri menjelaskan, awal mula kejadian tersebut ketika korban bersama dua orang rekannya datang ke rumah pelaku untuk mendapatkan pengobatan. Setibanya di rumah pelaku sekitar pukul 21.30, korban tak langsung mendapat pengobatan. Korban besama dua orang temannya sempat melakukan perbincangan bersama pelaku. Hingga pukul 02.30 barulah korban diajak ke dapur oleh pelaku. Sementara kedua temannya menunggu di ruang tamu. Bukannya mendapat pengobatan, korban jutru mendapat pelecehan seksual dari pelaku. “Pelecehan ini dilakukan oleh pelaku di ruang dapur. Sementara dua orang temannya menunggu di ruang tamu. Kejadian ini terjadi sekitar pukul dua dini hari,” sambungnya. Heri menuturkan, penangkapan tersangka pencabulan itu dilakukan tanpa perlwanan. Di Tempat Kejadian Perkaran (TKP) polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu buah sarung berwarna hitam dan satu stel pakaian milik korban. “Dari penangkapan tersebut polisi berhasi mengamankan barang bukti perupa sarung milik tersangka dan satu stel pakaian milik korban. Saat ini kita juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (vid)

Sumber: