Sudah PPKM Level 1

Sudah PPKM Level 1

KALIANDA – Status zona covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan kembali mengalami penurunan. Kali ini, kabupaten berjuluk Bumi Khagom Mufakat ini menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Hal ini merujuk pada Inmendagri Nomor 21/2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3,2,1 serta pengoptimalan posko menanganan Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Dalam Inmendagri itu, Lampung Selatan, Kota Bandarlampung dan Kota Metro ditetapkan memiliki kriteria PPKM level 1. Artinya, mengalami penurunan status yang sebelumnya menyandang PPKM Level 2. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM membenarkan hal tersebut. Namun demikian, pihaknya terus mengingatkan agar masyarakat tidak abai dan tetap mengajak untuk menjaga protokol kesehatan (prokes). “Ya, Alhamdulillah. Kita (Lamsel’red) sudah berada di level 1. Tapi tolong prokesnya tetap dijalankan. Agar status ini bisa terus bertahan bahkan bisa hilang,” ujar Thamrin via sambungan telepon, Selasa (12/4) kemarin. Mantan Kepala DLH Lamsel ini, juga mengimbau agar masyarakat dapat mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Terlebih, saat ini kita tengah menjalani ibadah puasa di Bulan Ramadhan. “Kalau bisa di minimalisir untuk kegiatan kumpul-kumpul. Prokes terus dijalankan dan tetap melaksanakan 5M dalam menjalankan kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (idh)

Sumber: