Mengenalkan Kalianda Lewat Jalur Rekayasa

Mengenalkan Kalianda Lewat Jalur Rekayasa

Pengendara Bingung, Sebut Kurang Sosialisasi KALIANDA – Penerapan rekayasa lalu lintas jalan lingkar Kota Kalianda mulai diujicoba selama tiga hari kedepan. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto secara langsung memantau pelaksanaan pengalihan arus jalan tersebut, Senin (18/4) kemarin. Dalam pelaksanaanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan bekerjasama dengan TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna mengatur laju lalu lintas. Rekayasa lalu lintas tersebut, kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bakauheni-Bandar Lampung akan diarahkan untuk masuk ke Kota Kalianda, melalui simpang Fajar lurus menuju simpang Kejaksaan. Kemudian, pengendara akan kembali diarahkan menuju simpang Hotel Kalianda lalu keluar lewat simpang Simpur Kodim. Sementara, pengalihan kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bandar Lampung-Bakauheni akan dilakukan mulai dari simpang jalan Gor Way Handak, melewati Destinasi Agro Wisata Lampung Selatan dan keluar di simpang Polsek Kalianda. Pengalihan arus lalu lintas tersebut akan di ujicoba hingga tiga hari kedepan mulai pukul 07.00 – 16.00 WIB. Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto juga turut memantau langsung aktifitas lalu lintas di beberapa titik lokasi uji coba rekayasa lalu lintas di tugu radin intan dan simpang GWH. Nanang mengatakan, tujuan dari penerapan rekayasa lalu lintas itu adalah guna memperkenalkan Kota Kalianda, mulai dari sektor pariwisata hingga UMKM yang terdapat di Lampung Selatan. “Tujuan dari uji coba rekayasa lalu lintas ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan UMKM yang ada di Kota Kalianda, serta memperkenalkan berbagai objek wisata,” kata Nanang. Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dishub Lampung Selatan M. Darmawan mengatakan, tujuan dari rekayasa lalu lintas ini untuk mengembangkan potensi wisata dan memperkenalkan Kota Kalianda kepada para pengguna lalu lintas, serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Kalianda. “Sambil berjalan ini akan kita laksanakan evaluasi dan akan kita tindak lanjuti dengan memperbaiki hasil dari evaluasi tersebut. Sehingga kedepan, pengalihan lalu lintas ini akan lebih tertib lagi,” terangnya. Selain itu, Darmawan juga mengimbau, agar para petugas yang mengatur laju lalu lintas dapat memantau setiap kendaraan yang melintas untuk tidak mengendarai kendaraan dengan kecepatan yang tinggi. Mengingat rekayasa lalu lintas ini masih dalam tahap uji coba. “Untuk itu kami mohon kepada semua unsur yang terlibat pada hari ini untuk bekerjasama dan mensosialisasikan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar mereka memahami bahwa ini adalah untuk kemajuan Lampung Selatan,” pungkasnya. Hari pertama rekayasa lalulintas ini disambut pro dan kontra oleh masyarakat umum. Sebagian menyambut antusias rekayasa itu dengan mengikuti arahan petugas. “ Sempat bingung saat melintas kemudian diarahkan ke jalur rekayasa. Tapi yang penting dicoba dulu, nanti maju atau tidaknya kota ini kan tergantung penataannya seperti apa. Mudah-mudahan dengan begini, pengendara dari luar kota banyak yang singgah di Kalianda,” ujar Mustarom (42) warga Kalianda. Di sisi lain, sejumlah pengendara masih belum sepakat dengan pertimbangan pemerintah kabupaten ini yang bertujuan mengenalkan tempat wisata dan UMKM nya. Apalagi sosialisasi yang digaungkan oleh OPD yang berkenaan dengan rekayasa tersebut dinilai kurang promosi. “ Kalau memang mau memajukan wisatanya dan UMKM nya seharusnya ada magnetnya dahulu di Kalianda, paling tidak ketika melintas di Kota Kalianda ada sesuatu yang patut disinggahi. Mungkin seperti mall atau tempat kuliner ternama yang nangkring di Kalianda. Kalau sekarang ini kan sama saja, orang lewat jalur rekayasa atau tidak, sama-sama tidak ada yang mengharuskan untuk berhenti,” ucap Zulham (23) salah satu pengendara tujuan Bakauheni yang melintasi jalur rekayasa, kemarin. (idh/rls) 

Sumber: