Kejari Bagi Sembako di Yayasan Nurul Islam

Kejari Bagi Sembako di Yayasan Nurul Islam

RAJABASA - Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menyambangi Yayasan Panti Asuhan Nurul Islam, Selasa (19/4/2022). Kedatangan jajaran Korps Adhyksa ini untuk melaksanakan kegiatan bakti sosial dalam rangka bulan Ramadhan di panti asuhan yang terletak di Desa Sukaraja, Kecamatan Rajabasa. Kedatangan institusi yang dipimpin oleh Dwi Astuti Beniyati ini disambut langsung oleh Kepala Yayasan Nurul Ikhwan, H. Saifudin, M.Pd.i. Sejumlah bantuan diberikan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan sebagai bentuk wujud kepedulian terhadap persoalan sosial yang menyelimuti panti asuhan itu. Mereka membagikan sembilan bahan makanan pokok (sembako) dan juga uang santunan kepada para anak yatim yang tinggal dan hidup di badan pengganti fungsi orang tua itu. Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati, S.H.,M.H. merasa senang bisa berkunjung ke Yayasan Nurul Islam. Astuti bahkan mengucapkan terimakasih kepada pengurus di panti asuhan yang telah menyambut kedatangan mereka dengan sangat baik. “Ini merupakan bentuk silaturahmi dan kepedulian Kejaksaan kepada masyarakat. Panti asuhan satu dari sekian elemen yang terdampak pandemi,” katanya. Menurut Astuti, pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2 tahun terakhir telah mengakibatkan aktivitas di panti asuhan seakan redup. Bahkan tak menutup kemungkinan jika bantuan dari para donatur yang menjadi salah satu penopang keberlangsungan panti semakin berkurang. “Semoga kedatangan, dan apa yang kami berikan saat ini dapat memberi manfaat dan bisa digunakan sebaik- baiknya,” ujar Astuti. Sementara itu, Syaifuddin mengaku sangat senang dan berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Diakuinya, yayasan Nurul Islam memang banyak membutuhkan bantuan untuk kebutuhan dan keperluan sehari-hari. “Jelas, karena di sini ada puluhan anak-anak. Kami terima kasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan Kejari Lamsel. Semoga kebaikan ini mendapatkan balasan dari Allah SWT,” ujarnya. (rnd)

Sumber: