Rekayasa Lalulintas Untuk Kemajuan UMKM dan Wisata

Rekayasa Lalulintas Untuk Kemajuan UMKM dan Wisata

KALIANDA - Memasuki hari ke-2 penerapan rekayasa lalu lintas di dalam kota Kalianda, seluruh petugas gabungan Dinas Perhungan (Dishub) Lampung Selatan, TNI/Polri dan Satpol PP kembali dikerahkan guna  mengatur  laju  lalu lintas pada sejumlah titik. Sama seperti hari sebelumnya, kendaraan roda 2 dan 4 akan dialihkan mulai pukul 08.00 16.00 WIB. Adapun, perjalanan arah Bakauheni-Bandar Lampung akan dialihkan untuk masuk ke Kota Kalianda, melalui simpang Fajar lurus menuju simpang Kejaksaan. Kemudian, pengendara akan kembali diarahkan menuju simpang Hotel Kalianda lalu keluar lewat simpang Simpur Kodim. Sementara, pengalihan kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bandar Lampung-Bakauheni akan dilalihkan mulai dari simpang jalan Gor Way Handak, melewati Destinasi Agro Wisata Lampung Selatan dan keluar di simpang Polsek Kalianda. Kepala Dishub Lampung Selatan M. Darmawan mengatakan, tujuan dari rekayasa lalu lintas ini untuk mengembangkan potensi wisata dan memperkenalkan Kota Kalianda kepada para pengguna lalu lintas, serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Kalianda. Sambil berjalan ini akan kita laksanakan evaluasi dan akan kita tindak lanjuti dengan memperbaiki hasil dari evaluasi tersebut. Sehingga kedepan, pengalihan lalu lintas ini akan lebih tertib lagi, terangnya. Selain itu, Darmawan juga mengimbau agar para petugas yang mengatur laju lalu lintas dapat memantau setiap kendaraan yang melintas untuk tidak mengendarai kendaraan dengan kecepatan yang tinggi, mengingat rekayasa lalu lintas ini masih dalam tahap uji coba. Untuk itu kami mohon kepada semua unsur yang terlibat pada hari ini untuk bekerjasama dan mensosialisasikan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar mereka memahami bahwa ini adalah untuk kemajuan Lampung Selatan, ungkap Darmawan. Dalam penerapannya, Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan bekerjasama dengan  TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna mengatur laju lalu lintas. Dalam rekayasa lalu lintas tersebut kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bakauheni-Bandar Lampung akan diarahkan untuk masuk ke Kota Kalianda, melalui simpang Fajar lurus menuju simpang Kejaksaan. Kemudian, pengendara akan kembali diarahkan menuju simpang Hotel Kalianda lalu keluar lewat simpang Simpur Kodim. Sementara, pengalihan kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bandar Lampung-Bakauheni akan dilakukan mulai dari simpang jalan Gor Way Handak, melewati Destinasi Agro Wisata Lampung Selatan dan keluar di simpang Polsek Kalianda. Adapun, pengalihan arus lalu lintas tersebut akan diterapkan mulai hari ini hingga seterusnya, dari pukul  07.00 16.00 WIB. Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto juga turut memantau langsung aktifitas lalu lintas di beberapa titik lokasi uji coba rekayasa lalu lintas di tugu radin intan dan simpang GWH. Nanang mengatakan, tujuan dari penerapan rekayasa lalu lintas itu adalah guna memperkenalkan Kota Kalianda, mulai dari sektor pariwisata hingga UMKM yang terdapat di Lampung Selatan. Tujuan dari uji coba rekayasa lalu lintas ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan UMKM yang ada di Kota Kalianda, serta memperkenalkan berbagai objek wisata, kata Nanang. (rls)

Sumber: