Bupati Lamsel Tunaikan Zakat di BAZNAS

Bupati Lamsel Tunaikan Zakat di BAZNAS

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengajak seluruh masyarakat membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Seperti yang dicontohkan Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto bersama keluarga menunaikan kewajibannya sebagai seorang muslim untuk membayar zakat fitrah di BAZNAS Lamsel, Jum’at (22/4) pekan lalu. Pembayaran zakat tersebut dilaksanakan di ruang sekretariat BAZNAS Lampung Selatan yang berada di lantai dasar Masjid Agung Kalianda. Dan secara langsung diterima oleh Ketua Baznas Lamsel, Mukhlisin beserta jajaran pengurusnya. “Sudah kita himbau sebelumnya untuk masyarakat terutama para ASN agar membayar zakat melalui Baznas. Selain itu untuk teknis penyaluran ini nanti kerjasama antara Baznas dengan BUMD kita,” ucap Nanang disela-sela kegiatan tersebut. Meski terbilang baru, imbuh Nanang, pihaknya mengapresiasi kepengurusan Baznas dalam menjalankan tugasnya. Serta, berharap Baznas dapat melahirkan program-program yang mendukung pembangunan dan kemajuan Lampung Selatan. “Baznas Lampung Selatan alhamdulilah sudah mulai aktif dan ada perannya, dan kedepan program kerja Basnaz dengan program kerja pemerintah daerah bisa kita kolaborasikan,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua Baznas Lamsel Muklisin mengatakan, Bupati di dampingi jajaran pemkab Lampung Selatan datang untuk melakukan pembayaran zakat fitrah seluruh keluarganya. “Kami sangat bersyukur sekali dengan dukungan penuh pak Bupati kepada kepengurusan Baznas,” kata Mukhlisin. Meskipun kepengurusan Baznas masih tergolong baru, namun tak menjadi halangan untuk tetap semangat berusaha berbenah dan menjadi lebih baik lagi dalam melayani umat. “Ini mudah-mudahan jadi motivasi yang lain untuk membayarakan zakatnya ke pada Baznas terutama pns untuk percaya kepada kami, sehingga selain mereka menyalurkan zakat fitrah kesini mungkin nantinya zakat mall, zakat profesinya juga bisa melalui Baznas,” imbuhnya. Lebih lanjut dia menghimbau, bagi masyarakat yang ingin menyalurkan zakat fitrahnya dapat mendatangi sekretariat Baznas hingga sebelum Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah. “Pembayaran sesuai aturan hukum kita terima sebelum shalat Ied, teknis penyalurannya sesui intruksi dari bapak bupati berupa beras bekerjasama dengan BUMD, yang penyalurannya akan kita bagi di 17 kecamatan, insyAllah launchingnya hari Senin depan,” tutupnya. (idh/rls)

Sumber: