Totoharjo Dicap Desa Ramah Perempuan dan Anak

Totoharjo Dicap Desa Ramah Perempuan dan Anak

BAKAUHENI - Desa Totorharjo Kecamatan Bakauheni terpilih sebagai salah satu contoh Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tahun 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI). DRPPA ini merupakan bentuk gerakan keterlibatan perempuan dalam bersinergi, guna mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di desa. Hal ini terungkap pada Launching DRPPA serta Desa Model Konvergensi Penanganan Stunting Provinsi Lampung yang diselenggarakan secara virtual. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Rajabasa, Setdakab setempat, pada Selasa (26/4/2022). Hadir dalam kegiatan itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Riantinawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Anasrullah, Kepala Dinas Kesehatan Jhoniyansyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Erdiansyah serta para Pejabat terkait dan anggota TP PKK Lampung Selatan. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal melaporkan, terdapat beberapa program atau kegiatan yang akan di laksanakan di desa lokasi fokus (lokus) bekerjasama dengan berbagai program pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah. “Seperti Tim Penggerak PKK Provinsi akan melakukan pembinaaan kelembagaan tim penggerak pkk desa, serta pembelian bantuan up2k dan pojok baca, perwakilan BKKBN dengan program dapur sehat cegah stunting (Dahsyat), pelayanan kb, penyuluhan mengenai reproduksi remaja dan pencegahan pernikahan usia dini, dan program pemerintah provinsi lainnya,” jelasnya. Riana Arinal menambahkan, selain beberapa hal yang akan dilakukan Pemprov terdapat beberapa hal yang nanti menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan tim penggerak PKK Kab/Kota sampai ke tingkat desa. “Yaitu program pembentukan kelembagaan, fasilitator Kab/Kota sampai ke desa serta sahabat perempuan dan anak (SAPA) di desa/kelurahan, program penurunan stunting di kab/kota sampai ke tingkat desa,” tambahnya “Pembentukan regulasi yang diperlukan khususnya pembentukan peraturan desa tentang pelaksanaan program menyinergikan dan mengoptimalkan fungsi dan peran tim penggerak pkk desa, tim pendamping keluarga, kader posyandu, kader pemberdayaan masyarakat desa, serta melakukan pendampingan dan memastikan program dapat berjalan dengan baik,” tambahnya lagi. Lebih lanjut Riana Arinal menyampaikan, beberapa Lembaga Masyarakat juga telah menyatakan siap bersinergi dalam implementasi program DRPPA di provinsi Lampung tersebut. “Diantaranya Save the children Indonesia, Lembaga Dana Admajaya Provinsi Lampung, Komupuspa Lampung, Lada Dana Lampung, UPT Badan Perlindungan Pekerja Imigran (BP2I) Lampung, Poltekkes Tanjung Karang,” terang Riana. Sementara, mewakili Gubernur Lampung, Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qhodratul Ihwan  mengapresiasi kinerja Tim penggerak PKK Provinsi dan Kab/Kota se-provinsi serta OPD terkait atas inisiasi untuk memprogramkan desa/kelurahan model konvergensi penanganan stunting sekaligus desa ramah perempuan dan anak di seluruh kab/kota di provinsi Lampung. “Saya mengharapkan kepada kab/kota untuk bersama-sama berkomitmen mendukung, mengawal dan mensukseskan program ini di wilayahnya masing-masing,” ucapnya. Dirinya menyebut, capaian DRPPA Kab/Kota tersebut akan menentukan capaian pembangunan provinsi begitu juga pembangunan nasional merupakan akumulasi kinerja pembangunan provinsi di seluruh Indonesia. “Oleh karena itu, kordinasi dan sinergi antar jenjang pemerintahan jadi kunci keberhasilan, serta kolaborasi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, komunitas masyarakat, pelaku bisnis, dan unsur masyarakat lainnya harus terus kita kembangkan bersama,” tutupnya. Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kementerian PPPA, Eni Widiyanti mengungkapkan, perempuan dan anak merupakan Sumber Daya Manusia (SDM) penting bagi bangsa, yang harus diberdayakan dan dilindungi. Hal ini dikarenakan, jumlah perempuan mengisi setengah dari populasi Indonesia dan anak mengisi sepertiga dari populasi Indonesia. Dengan jumlah yang sangat banyak ini, tentunya akan memiliki dampak yang sangat besar terhadap kemajuan bangsa Indonesia. “Perempuan dan anak perlu diberdayakan, dilindungi dan dipenuhi haknya. Perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak, yang setara bagi seluruh rakyat Indonesia telah diamanatkan dalam Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945,” terangnya. Oleh karena itu, lanjut Eni Widianti, diperlukan peningkatan kualitas IPM perempuan dan anak guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia. Namun demikian, hal ini juga perlu didukung dengan tingkat kesetaraan gender yang tinggi ditengah masyarakat. “Kualitas anak-anak kita akan menentukan kemajuan bangsa di masa kini dan masa depan, didalam posisi Indonesia dalam persaingan global. Dalam 10 tahun terkahir IPM laki-laki meningkat, IPM perempuan meningkat namun kesenjangannya masih sama,” ungkapnya lebih lanjut. (rls/kmf)

Sumber: