KPK Beri Kuliah Umum Untuk Pejabat
KALIANDA - Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin bersama jajaran pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Mengikuti Kuliah Umum Membangun Budaya Anti Korupsi di wilayah Provinsi Lampung bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Daring dari Aula Rajabasa, Setdakab Lampung Selatan, Senin, 25 April 2022. Acara yang selenggarakan terpusat dari Gedung Pusiban Kantor Gubernur Bandar Lampung tersebut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Chusniah Chalim, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Pimpinan KPK RI Firli Bahuri, Pelaksanaan Tugas (Plt) Diputi Konwil KPK RI Yudiawan serta Ketua Forum Penyuluhan Anti Korupsi (FPAK) Aris Supriyanto. Hadir mendampingi Sekda Lampung Selatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika M.Sefri Masdian, Kepala Dinas Perikanan Dwi Jatmiko, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Burhanuddin serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Maturidi Ismail. Aris Supriyanto menjelaskan, seminar anti korupsi ini bertujuan untuk membumikan integritas diseluruh aspek kehidupan baik didalam pemerintah maupun didalam masyarakat serta untuk membuka wawasan dalam usaha pencegahan tindak pidana korupsi dilingkungan pemerintah daerah baik di provinsi maupun didaerah kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung. “dengan harapan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat aktif ikut terlibat didalam usaha pencegahan tindak pidana korupsi dengan memberikan ruang dan tentunya anggaran untuk aktif dalam usaha pendidikan anti korupsi,”jelasnya. Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim menuturkan, kegiatan tersebut untuk membangun budaya anti korupsi serta menjadi edukasi yang baik untuk seluruh masyarakat dan elemen pembangunan di Provinsi Lampung. Bersama Forum Penyuluhan Anti Korupsi (FPAK), menjadi bagian pembangunan di Provinsi Lampung, untuk bisa menjadi lebih baik untuk kedepannya. “Untuk menjaga sinergi pencegahan anti korupsi, Pemerintah Daerah Provinsi Lampung terus melakukan perbaikan. Dalam hal ini reformasi birokrasi, perbaikan pelayanan publik dan penguatan pengawasan internal transparan dan akuntabel, serta bekerjasama dengan berbagai pihak,” tutur Wakil Gubernur Lampung. Chusnunia Chalim atau yang sering disapa Nunik tersebut menambahkan, anti korupsi merupakan langkah yang harus kita lakukan bersama-sama, tidak hanya cukup mengaplikasin peraturan per undang-undangan saja, namun yang paling penting adalah bukti, membangun sistem yang baik dan membangun komitmen. “Membangun sistem dan komitmen yang baik, maka pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat berjalan lancar dan maksimal di Provinsi Lampung ini,” tambahnya. Mengakhiri sambutannya, Nunik menyebutkan, dalam pemberantasan korupsi ada 3 hal yang menjadi perhatian kita, yakni yang pertama berkaitan dengan sistem pencegahan, serta penindakan dan peran serta masyarakat, pungkasnya. (rls)
Sumber: