Gabpeknas Soroti Kegiatan di Disnak Lamsel Sarat Pengkondisian

Gabpeknas Soroti Kegiatan di Disnak Lamsel Sarat Pengkondisian

  KALIANDA - Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Kabupaten Lampung Selatan mengendus persaingan tak sehat dan sarat pengkondisian pada semua kegiatan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak dan Keswan) Lampung Selatan. Kecuiragaan ini disampaikan Ketua Gabpeknas Lamsel Agung Rulandri usai mendapat kabar bahwa seluruh kegiatan di Disnak dan Keswan sudah diakomodir. \"Bahasa diakomodir itu sampai kepada kami, tentu saja kami menaruh kecurigaan karena kalau betul telah diakomodir lalu siapa yang mengakomodir. Sementara yang bilang sudah diakomodir adalah Sekrataris Disnak dan Keswan Lampung Selatan,\" kata Agung dalam keterangan persnya, Selasa (10/5). Pentolan Gabpeknas kabupaten ini tak habis pikir, karena proses lelang tahun 2022 di RUP dan LPSE saja belum dilaksanakan. Gabpeknas menilai hal tersebut sarat akan pengkondisian. \"Persaingan tidak sehat, sudah melanggar perpres nomor 12 tahun 2021. Oleh sebab itu kami menghimbau Disnak dan Keswan untuk melakukan lelang terbuka secara fair tanpa pengkondisian,\" katanya lagi. Agung cs menegaskan akan terus memantau proses lelang yang ada pada dinas tersebut. Apabila terdapat kejanggalan dalam prosesnya maka Gabpeknas siap menindaklanjuti hasil tender yang akan datang ini. \"Kami sebagai kontraktor lokal merasa kecewa, jelas UU Otonomi Daerah nomor 32 tentang nawacita Presiden Joko Widodo bahwa kontraktor lokal wajib diutamakan dari kontraktor luar,\" sebut dia. Gabpeknas tak menampik bahwa seluruh kontraktor punya hak dan kesempatan yang sama. Selama perusahaan tersebut memang kompeten dan layak. Namun demikian kata Agung, proses lelang yang dilakukan harus transparan dan benar-benar terbuka. \"Sebetulnya hal-hal sarat pengkondisian tersebut tak hanya merugikan Gabpeknas saja namun juga merugikan kontraktor yang memang mumpuni dan punya kesempatan yang sama jadi terabaikan. Jangan sampai ketidaktransparanan ini menimbulkan masalah dikemudian hari, peringatan ini kami sampaikan guna menghindari praktik transaksional dalam urusan ini,\"ucapnya. Gabpeknas tak akan tinggal diam. Mereka berniat terus mengawasi proses lelang dan bakal menyurati Kejari tembusan ke Kejati, Inspektorat dan Polres Lamsel. Itu bakal dilakukan untuk menjaga spesifikasi setiap kegiatan demi kemajuan di Lampung Selatan. \"Untuk itu Gabpeknas akan mengawasi secara ketat proses tender agar tak ada korupsi, kolusi dan nepotisme di Disnak dan Keswan Lampung Selatan,\" pungkasnya. Radar Lamsel sudah menghubungi Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Rini Ariasih pada Selasa petang pukul 18.35 WIB, untuk menanyakan ihwal kecurigaan Gabpeknas Lampung Selatan terhadap kegiatan di Disnak dan Keswan, namun belum tersambung. (red)

Sumber: