Petugas Geledah Blok Hunian di Lapas Kalianda
KALIANDA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menggeledah seluruh blok hunian warga binaannya. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Satopspatnal, Seksi Kamtib, KPLP dan Regu Pengamanan, pada Kamis (12/5/2022) siang itu untuk memastikan blok dalam keadaan steril.
Penggeledahan dibagi menjadi 4 tim. Setiap tim menggeledah masing-masing blok hunian A, B, C dan D di lapas yang terletak di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda itu. Petugas memakai standar protokol kesehatan, menggunakan masker, dan sarung tangan latex.
Petugas menggunakan pendekatan persuasif yang humanis serta menjunjung tinggi hak warga binaan pemasyarakatan. Cara yang dipakai rupanya berguna, sehingga kegiatan berlangsung aman dan kondusif sampai dengan selesainya kegiatan. Program dan komitmen berantas narkoba adalah upaya yang sedang dilakukan Lapas Kelas IIA Kalianda.
\"Yang salah satunya melalui kegiatan penggeldahan ini,\" ujar Kalapas Kelas IIA Kalianda, Dr. Tetra Destorie, saat ditemui usai penggeledahan.
Saat penggeledahan sejak awal hingga selesai, Tetra bersama jajarannya tidak menemukan adanya barang terlarang berupa narkoba dan alat komunikasi ilegal. Namun petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang beredar di blok hunian.
\"Barang yang disita petugas akan kami data terlebih dahulu, kemudian dimusnahkan. Kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini,\" katanya.
Langkah-langkah yang dilakukan ini merupakan optimalisasi fungsi pengamanan program \"Back to Basic\" dalam menciptakan Lapas Kelas IIA Kalianda yang bersih dari narkoba, serta aman dan tertib di bawah kendali petugas,\" katanya. (rnd)
Sumber: