Marga Legun Kebandaran Way Urang Bersinergi dengan Pemkab Lamsel
KALIANDA - Marga Legun kebandaran Way Urang Kalianda menggelar acara halal bihalal dengan 5 marga adat, dan juga Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan. Tradisi yang erat dengan masyarakat Islam itu dilaksanakan di Lamban Balak Marga Legun, di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Minggu (15/5/2022). Halal bihalal bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan saling memaafkan, antar jajaran pemerintah daerah maupun para tokoh adat Marga Legun. Kegiatan menjadi pelepas setelah ditiadakan pada tahun 2020, 2021 karena pandemi Covid-19. Acara itu pun hanya berlangsung beberapa jam karena hanya menyampaikan sambutan, serta harapan kepada masyarakat adat dan juga pemerintah. Tidak ada salam-salaman karena Covid-19 masih ada. Sebelum memasuki acara inti, Pangikhan Sangun Khatu Ya Bandakh II, Rudi Setiawan, berbincang dengan pejabat-pejabat yang hadir. Ada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, S.IK, Ketua DPRD Lamsel, H. Hendry Rosyadi, beserta pejabat lainnya. Mereka disajikan tarian adat Lampung. \"Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi tali persaudaraan, karena sudah lama tidak pernah bertemu, yaitu selama 2 tahun karena pandemi Covid-19,\" ucap Kakhiya Pikulun, Paksi Canggu yang ditunjuk menyampaikan laporan. Pria yang bernama asli Wahyuddin ini menambahkan, terjalinnya silaturahmi juga sebagai wujud kebersamaan dalam menjaga kelestarian adat, dan budaya bagi Marga Legun. Baik dalam keadaan susah maupun senang. Seluruh keluarga Sangun Khatu Ya Bandakh II, kata Kakhiya Pikulun, memiliki niat dari dalam hati yang rindu dengan seluruh keluarga karena kita sudah lama tidak bertemu. \"Alhamdulillah, hari ini kita bertemu di sini, duduk berhadapan susah senang bersama. Inilah tanda persaudaraan,\" katanya. Pangikhan Sangun Khatu Ya Bandakh II, berharap kegiatan ini menjadi kesempatan kepada semua pihak supaya saling memaafkan. Menurut dia, usai Ramadan, banyak kesalahan dan kekeliruan yang mungkin telah terjadi. Lagipula, selama dua tahun terakhir acara halal bihalal tidak dilakukan di Lamban Balak Marga Legun karena alasan yang kuat. \"Ini ajang silaturahmi karena sudah lama tidak bertemu, saya ingin memanfaatkan momen ini untuk kita semua,\" katanya. Pangikhan juga menyampaikan pesan kepada pemerintah daerah. Dia menegaskan bahwa adat sudah ada sejak dahulu kala sebelum adanya pemerintahan yang mengatur sekarang. Menurut dia, semua hal ada aturannya. Sejak zaman adat memang sudah demikian. Tapi setelah ada pemerintah, semua pihak harus paham dengan posisi masing-masing. \"Adat tetap bersinergi dengan pemerintah yang sekarang, dukung programnya, ambil bagian di dalam pemerintahan. Bidang seni, bidang perdagangan, masyarakat harus bisa survive di dalam pemerintahan ini,\" katanya. Pangikhan Rudi Setiawan, yang juga Wakapolda Sumatra Selatan, mengatakan jika pemerintahan maju, ekonominya baik, besar kemungkinan masyarakatnya akan maju juga. Di sisi lain, masih banyak lagi program yang bisa melestarikan adat. Rudi mengutarakan keinginannya mengajak Marga Legun menjadi pelopor dalam kebaikan. Tentunya dengan keahlian dan kemampuan yang dimiliki. \"Semua langkah-langkah kebaikan silakan dilakukan dengan bidangnya masing-masing. Pakai simbol adatnya, ambil bagian, buktikan bisa memajukan daerahnya,\" katanya. (kmf/rls)
Sumber: