Rinaldy Jadi Kasi Pidum Kejari Lamsel

Rinaldy Jadi Kasi Pidum Kejari Lamsel

KALIANDA - Posisi jabatan kepala seksi tindak pidana umum (Kasi Pidum) di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan telah berganti. Kursi yang sebelumnya diduduki Rivaldo Valini Sianturi, S.H.,M.H. kini diambil alih Rinaldy Adriansyah, S.H.,M.H. Serah terima jabatan antara keduanya dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan setempat, Selasa (24/5/2022). Sertijab yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati, S.H.,M.H. itu dihadiri seluruh kasi, dan pegawai kejaksaan. Rekam jejak Rivaldo selama bertugas di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan sangat baik. Selama menjabat Kasi Pidum periode 18 Mei 2021 hingga 24 Mei 2022, ada banyak perkara sidang yang ditangani oleh Rivaldo dan jajarannya. Tentu yang paling membekas adalah hukuman mati kepada bandar narkoba. Selanjutnya Rivaldo akan bertugas di Kejari Kabupaten Tangerang. Di sana, dia masih memiliki jabatan yang sama seperti di Lampung Selatan, yakni sebagai Kasi Pidum. Sedangkan Rinaldy sebelumnya menduduki kursi Kasi Intel di Kejari Teluk Kuantan Singingi. Beres sertijab, Rinaldy melihat sambutan dan antusias di Kejari Lamsel sangat luar biasa. Personelnya, kata dia, sangat enerjik, memiliki semangat kebersamaan akan sesuatu. Dia tak sungkan meminta bantuan dukungan dan kerja sama. Bapak 3 anak ini juga siap menerima kritik apabila terdapat kesalahan ketika memimpin bidang pidana umum. \"Saya harap bisa diterima di sini. Saya berharap penanganan perkara ke depannya bisa lebih baik,\" katanya. Kajari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati, meminta semua bidang bekerjasama. Tdak ada yang bekerja sendiri-sendiri. Astuti menegaskan bahwa seluruh bidang harus saling mendukung. Apalagi dua pekan ini Kejari Lamsel akan menghadapi persiapan WBK. \"Rekan-rekan Pidum sudah solid, hanya perlu diberi arahan saja. Jangan sungkan. Kalau ada kesulitan itu ngomong. Berikan kinerja yang baik. Cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja,\" katanya. (rnd)

Sumber: