KPU Minta Anggaran Jumbo Pemilu 2024

KPU Minta Anggaran Jumbo Pemilu 2024

KALIANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan memproyeksikan anggaran kebutuhan Pemilu Tahun 2024 mencapai Rp62,8 Miliar. Bahkan, tafsiran anggaran untuk pemungutan suara itu telah disampaikan langsung saat audiensi bersama Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto, pada Senin (6/6) lalu. Saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Rabu (8/6) kemarin, Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak mengungkapkan, pelaksanaan Pemilu telah ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024. Sedangkan, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Tahapan pemilu akan segera dimulai pada tanggal 14 Juni 2022. KPU masih menunggu regulasi berkaitan tahapannya untuk Pemilu dan Pilkada,” ungkap Aan sapaan akrab Ansurasta Razak via pesan whatshapp, kemarin.
Dia menerangkan, pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 khususnya Pilkada membutuhkan anggaran senilai Rp62, 8 miliar. Artinya, anggaran mengalami kenaikan dari pelaksanaan Pilkada tahun sebelumnya yaitu di tahun 2020 yang hanya membutuhkan anggaran Rp40,3 miliar.
“Kenaikan anggaran tersebut salah satunya mempertimbangkan besaran honororium petugas Badan Ad Hoc pada Pemilihan 2024. Maka dari itu ada kenaikan anggaran dibanding Pemilu sebelumnya,” terangnya.
Tak hanya itu, lanjut Aan, terdapat penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 57 titik. Sehingga proyeksi TPS Pilkada 2024 mengalami peningkatan dari 1.925 menjadi 1.982 titik.
“Kemudian, pelaksanaan Pilkada 2024 juga masih dengan skenario COVID-19, sehingga diperlukan anggaran untuk membeli masker, handsanitizer serta beberapa keperluan lainnya,” tukasnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto saat audiensi memberikan tanggapan positif dan menyambut baik kehadiran KPU Lampung Selatan, untuk berdiskusi mengenai tahapan-tahapan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
“Ada bebera hal yang telah disampaikan mengenai tahapan hingga pelaksanaan Pilkada di tahun 2024.
Ini memang butuh suatu pemikiran, tapi alhamdulillah ini ada anggaran dari APBN (untuk pemilu). Mudah-mudahan dengan anggaran-anggaran yang tadi telah disampaikan, pesta demokrasi bisa berjalan sukses, tertib dan lacar,” kata Nanang. Menurut Nanang, upaya dalam membantu memfasilitasi penyelenggaraan tahapan-tahapan Pemilu sudah menjadi tugas dari pemerintah daerah. Oleh karenanya, terkait dengan hal-hal yang diperlukan, KPU dapat berkoordinasi langsung dengan jajaran dinas terkait.
“Insyaallah ini akan segera kami rapatkan, mengenai tahapan pelaksanaan hingga anggaran, memang tugas negara untuk mensukseskannya. Mudah-mudahan semua lancar, kita sama-sama berdoa saja bagaimana lampung selatan ini bisa terpenuhi,” pungkasnya. (idh)

Sumber: