Tambahan Pupuk Bakal Dibagi Rata

Tambahan Pupuk Bakal Dibagi Rata

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan tambahan realokasi pupuk bersubsidi Tahun 2022 dari Pemerintah Provinsi Lampung. Informasi ini diperoleh setelah Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPH-Bun) Lamsel mengukuti rakor di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Senin (20/6), kemarin. Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) DTPH-Bun Lamsel, Yennie menginformasikan, dirinya baru saja mengikuti rakor yang membahas tentang ketersediaan pupuk bersubsidi bersama seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung. Berdasarkan serapan laporan distribusi pupuk, Lamsel diberikan tambahan realokasi pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK.

“Ya, kita sangat bersyukur bisa mendapatkan tambahan realokasi pupuk jenis urea sebanyak 7.000 ton dan NPK sebanyak 950 ton. Tentu ini bisa sangat membantu petani kita. Mengingat tahun ini kita hanya mendapatkan kuota pupuk sebanyak 34,25 persen dari pengajuan total e-RDKK sebanyak 3.103.395 ton,” ungkap Yenni kepada Radar Lamsel via sambungan telepon, kemarin.
Dia menerangkan, tambahan realokasi pupuk itu bakal disebar ke sejumlah kecamatan yang sudah tidak memiliki stok pupuk. Pupuk tersebut, rencananya bakal diterima pada awal Bulan Juli 2022, mendatang. “Akan kita bagi rata sesuai dengan kebutuhan. Dasarnya akan kita lihat dari serapan pupuk di masing-masing kecamatan. Jadi tidak merapa, namun sesuai dengan kebutuhan pupuk petani itu sendiri,” terangnya. Lebih lanjut dia menjelaskan, di tahun 2022 alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lamsel hanya memperoleh sebanyak 34,25 persen dari e-RDKK yang diajukan. Rinciannya, pupuk urea sebanyak 58,35 persen, petrokimia 38,23 persen, ZA 45,01 persen, phonska 22,17 persen, dan petroganik 7,47 persen.
“Artinya masih sangat jauh dari kebutuhan yang kita ajukan tahun lalu. Maka dari itu, tambahan relokasi pupuk ini sangat membantu sekali bagi kebutuhan para petani,” pungkasnya. (idh)

Sumber: