Pengerjaan Drainase di Jalan Raden Intan Proyek Siluman
KALIANDA – Rehabilitasi drainase dan trotoar di Jalan Raden Intan, Kecamatan Kalianda bisa disebut proyek siluman. Pasalnya, pihak rekanan tidak memasang plang kegiatan dilokasi tersebut. Tindakan tersebut, jelas melanggar karena bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, serta Undang Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pantauan Radar Lamsel, pengerjaan drainase itu sudah dilakukan sejak sepekan terakhir. Bahkan, dilokasi tersebut minim rambu-rambu lalulintas padahal lokasinya berada di jalur ramai pengendara. Salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui secara jelas siapa rekanan yang mengerjakan proyek tersebut. “Saya hanya pekerja biasa disini. Siapa pimpinannya saja saya tidak tahu,”katanya tanpa mau menyebutkan identitasnya, Minggu (1/11) kemarin. Pernah dikonfirmasi sebelumnya, Kepala UPT Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kecamatan Kalianda Zulkarnain Hamid mengatakan, pihaknya hingga kini belum juga tidak mengetahui siapa rekanan yang mengerjakan proyek tersebut. Pasalnya, pihak rekanan juga tidak melakukan koordinasi terhadap petugas Dinas PU Kabupaten Lamsel. “Kami juga kaget, tiba-tiba ada pekerjaan disitu,”kata Zulkarnain belum lama ini. Dia menegaskan, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan dari Dinas PU Provinsi Lampung. Yang anggarannya langsung dari pemerintah pusat. “Memang kita pernah mengajukan ke pemerintah pusat kegiatan ini. Waktunya sekitar 3 bulan lalu. Tetapi, tindak lanjutnya tidak tahu seperti apa. Mungkin ini menindaklanjuti permohonan kami,”tutupnya. Diberitakan sebelumnya, Pengerjaan drainase dan trotoar di Jalan Raden Intah Kalianda dikeluhkan sejumlah pengguna jalan. Pasalnya, selain minim rambu-rambu lalu lintas, limbah pengerukan yang memakan badan jalan dianggap mengganggu aktifitas masyarakat. Pantauan Radar Lamsel, material bekas pengerukan trotoar berupa tanah dan bebatuan itu hampir memakan setengah badan jalan lebih. Di lokasi tersebut, tidak ada satu pun rambu-rambu lalulintas yang menunjukan bahwa ada pekerjaan. Terlebih, pada waktu malam hari dilokasi tersebut minim penerangan. Sehingga banyak pengguna jalan yang nyaris menabrak material bekas pengerukan trotoar tersebut. “Kondisi jalan menjadi sempit, selain itu tidak ada rambu-rambu atau peringatan dilokasi itu, Mas. Saya saja hampir nabrak tumpukan material bekas pengerukan itu. Karena, tepat berada di tikungan tugu fajar. Seharusnya, diberikan peringatan atau rambu-rambu lalulintas,”kata Wardi (32) salah satu pengguna jalan, Rabu (28/10). (idh)
Sumber: