PALAS - Pihak keamanan Pondok Pesantren Roudotus Solihin, Desa Bumirestu, Kecamatan Palas, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap 7 santri. Akibatnya santri yang masih di bawah umur itu mengalami luka-luka. Informasinya, peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis (20/7/2022) malam.
Syaifulloh, S.H.,M.Si selaku kuasa hukum dari pihak santri, mengatakan bahwa penganiayaan itu membuat para orang tua santri murka. Padahal, para santri itu tidak melakukan kesalahan fatal. Menurut Syaiful, penganiayaan yang terjadi sekitar pukul 23.12 WIB dipicu masalah kecil karena santri keluar dari pondok.
Pihak keamanan menganggap ketujuh santri yang keluar itu telah melanggar aturan di pondok pesantren. Syaiful memahami aturan yang diberlakukan di pondok pesantren. Tapi dia tetap tidak terima dengan tindakan arogan Septian, dan Ferdi, dua orang keamanan pondok yang melakukan penganiayaan.
\"Pihak orang tua telah menyerahkan kasus ini kepada kami, dan kami akan bawa ke ranah hukum,\" ujar Syaifulloh kepada Radar Lamsel, Minggu (24/7/2022).
Pengacara kondang asal Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, ini menegaskan kalau pihak orang tua para santri telah menyerahkan persoalan secara penuh kepada pihaknya. Jadi, kata Syaiful, pihaknya tidak akan segan-segan menyeret orang-orang yang terlibat ke meja hijau.
\"Walaupun melakukan kesalahan, sebetulnya bisa dibicarakan dengan baik-baik. Tidak perlu main pukul segala,\" katanya.
Ada pun korban penganiayaan oleh pihak keamanan pondok pesantren Septian, dan Ferdi, adalah Aji Pangestu, Fadli Yusuf, Firdaus, Royhan Nur Fadilah, Ibnu Fajar, Aji Sastra Wiguna, dan Rizki Prayoga. Bos kantor hukum Syaifulloh & Rekan ini mengatakan kalau Pendi, orang tua Aji Pangestu, tidak terima pemukulan tersebut.
\"Aji Pangestu salah satu anak yang ditonjok dan ditendang, perut, muka dan kepala juga telinganya. Dia trauma dan tidak mau lagi mondok dan mau keluar dari pondok,\" katanya. (rnd)