Komisi I: Bongkar Pasang Pejabat Terlalu Sering

Komisi I: Bongkar Pasang Pejabat Terlalu Sering

KALIANDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan mulai geram melihat rotasi pejabat yang terlampau sering di Pemkab Lampung Selatan. Komisi I DPRD Lamsel menyoroti bongkar pasang pejabat di Lamsel terlalu sering dilakukan dengan waktu yang pendek. Menurut kajian Komisi I, roling jabatan dengan durasi pendek hanyalah menguras energi.

“ Yang mengambil kebijakan untuk penyegaran di Lamsel terlalu rapet waktunya dengan alasan penyegaran. Orang belum setahun diroling akan habis energinya untuk penyesuaian, sementara yang lama belum cakap sudah diganti,” kata personil Komisi I DPRD Lamsel Halim Nasai, Rabu (10/8).
Legislator Fraksi PAN itu menganggap bongkar pasang juga tidak efektif untuk kinerja. Halim beralasan seseorang pada posisi jabatannya baru dapat dinilai per setengah periode berjalan. “Baru bisa dinilai kalau sudah setengah periode, tidak efektif untuk kinerja. Dasar rolling baru masuk akal kalau sudah demikian. Kalau untuk kondisi sekarang itu tidak bijak dan tidak proporsional,” ujar wakil rakyat asal Kalianda ini. Halim menegaskan bahwa rolling jabatan memang merupakan hak prerogatif Bupati Lamsel Nanang Ermanto. Namun suatu kebijakan yang tidak populis menurut aspek publik harus dijadikan pertimbangan.
“ Kita tidak bisa lepas kalau Bupati adalah jabatan politis, dia yang berhak dan punya kebijakan, mau melantik tiap bulan itu kebijakannya. Kalau Bupatinya tidak bijak maka dia tidak mau mendengar masukan,” ucap Halim.
Alat kelengkapan dewan yang membidangi urusan pemerintahan ini menjelaskan bahwa masukan yang disampaikan oleh DPRD Lampung Selatan merupakan salah satu dari kontrol sosial.
“Kami juga mengimbau BKD agar jangan sampai Bupati terlalu dominan atau full mengambil kebijakan dari sisi politisnya. Artinya BKD harus juga bisa memberikan nilai tawar dalam hal-hal yang belum pas,” katanya lagi.
BKD lanjut Halim seharusnya bukan hanya melaksanakan perintah semata. Namun harus pula menempatkan tugas dan posisinya sebagai pelaku kajian. Berbeda dengan Komisi I yang frontal bersuara, Wakil Ketua I DPRD Lamsel Agus Sartono menganggap bongkar pasang pejabat adalah hal yang lumrah.
“ Lumrah saja, kalau memang nggak benar ya ganti. Kalau pejabat itu benar dan kinerjanya baik ya jangan diganti, sederhana saja sebetulnya,” singkat Politisi asal Sidomulyo itu.
Disisi lain, dampak pergantian posisi pejabat di RSUD Bob Bazar Kalianda membuat cemas pegawai RSUD Bob Bazar. Mereka pusing karena pergantian pejabat bakal membuat pengajuan insentif terhambat. Salah satu pegawai RSUD Bob Bazar mengatakan pergantian pejabat sangat berperan penting untuk memuluskan pencairan insentif yang telah diajukan.
“Sebetulnya sudah rutin. Tapi terhambatnya itu karena pejabatnya baru terus. Jadi nunggu SK lagi, itu yang bikin terhambat,” katanya.
Pegawai lainnya juga mengungkapkan hal serupa. Pengajuan insentif bakal sulit dituntaskan kalau direkturnya terus-terusan diganti. Sehatusnya insentif yang sudah diajukan bisa cair pada tahap ini, malah molor ke tahap berikutnya. Bisa-bisa cairnya lebih lama lagi karena mereka harus menghitung ulang.
“Enggak berhenti-berhenti ngitung dan pengajuan. Soalnya kalau ganti (pejabat), harus pengajuan ulang, pemeriksaan ulang. Belum lagi dicek sama Inspektorat,” katanya. (red)

Sumber: