BPMD Beri Sinyal DD Tahap II Cair Bulan Ini
PENENGAHAN – Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Lampung Selatan memberi sinyal pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua tahun 2016 bisa dicairkan bulan ini. Itu diungkapkan Kepala BPMD Lamsel Drs. Edy Firnandi, M.Si di aula Kecamatan Penengahan saat menggelar monitoring dan evaluasi penggunaan DD tahap pertama 2016, Senin (1/8) kemarin. Menurut Edy Firnandi, pihaknya mengundang seluruh kepala desa (Kades) Kecamatan Bakauheni dan Kecamatan Penengahan untuk melaporkan seluruh kegiatan pembangunan yang ada di desa-desa kepada pihak Kementerian Keuangan. Dikatakan, laporan tersebut menjadi keharusan sebagai syarat mutlak pihak Kementerian Keuangan untuk mencairkan DD yang tersisa. “Tujuan meminta laporan ini supaya kami tahu, sudah sejauh mana penggunaan dana desa ini. Ini juga merupakan syarat untuk pencairan dana desa tahap kedua,” ungkap Edy Firnandi kepada Radar Lamsel saat ditemui usai kegiatan. Kedepan, lanjut dia, penggunaan DD yang diluncurkan pemerintah pusat harus sesuai mekanisme dan sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dirinya meminta kepada seluruh kepala desa di Kecamatan Penengahan dan Kecamatan Bakauheni agar lebih dahulu melaksanakan musyawarah mengenai apa yang akan dibangun kedepannya. “Kami minta musyawarah terlebih dahulu dengan perangkat desa dalam segala hal dan membicarakan apa saja yang akan dibangun terlebih dahulu,” pungkasnya. Pantaun Radar Lamsel, laporan yang dilakukan oleh seluruh kepala desa dari dua kecamatan tersebut dibagi menjadi 5 kelompok. Satu kelompok untuk Kecamatan Bakauheni dan 4 kelompok untuk Kecamatan Penengahan. (Cw1)
Sumber: