Mejelis Hakim Tawarkan Perdamaian

Mejelis Hakim Tawarkan Perdamaian

KALIANDA - Persidangan perkara penganiayaan antara David Merizon, dan Yoghi, melawan Redho berlangsung pada Kamis (11/8/2022). Sidang yang digelar di ruang utama itu beragenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu disaksikan puluhan masyarakat adat dari Marga Rajabasa, dan juga pihak dari Redho. Pantauan Radar Lamsel, aparat kepolisian terlihat mengerahkan beberapa anggotanya di pintu masuk ruang sidang untuk menjaga kondusifitas. Sidang itu dipimpin langsung oleh Hendra Siregar, S.H.,M.H selaku ketua Majelis Hakim. Dia didampingi dua anggota majelis, yaitu Galang, S.H.,M.H dan Dian, S.H.,M.H. Di awal persidangan, hakim memanggil Redho selaku saksi korban. Hakim menanyakan awal mula persoalan yang terjadi antara Redho dengan David, dan juga Yoghi. Setelah menjelaskan dengan panjang lebar, Redho mengaku melaporkan masalah pemukulan kepada polisi karena tidak ada solusi. Keterangan Redho di hadapan majelis hakim turut mengungkap bahwa kedua belah pihak sempat melakukan pertemuan sebanyak dua kali untuk mengupayakan perdamaian. Namun tak terwujud. Ketua majelis hakim lalu mengeluarkan penawaran yang ditujukan kepada Redho mengenai perdamaian antara dirinya dengan Yoghi dan David.

\"Saya tawarkan perdamaian karena kita hidup berdampingan. Gimana kalau Rp10 juta,\" ujar hakim. Redho menyatakan kesiapannya apabila ada langkah perdamaian. Proses sidang pemeriksaan saksi yang pertama pun selesai. Redho keluar dari ruang sidang dikawal dengan ketat oleh petugas. Selanjutnya majelis hakim memanggil Vina Belantan, istri Redho, sekaligus saksi yang kedua.
Hakim meminta Vina menceritakan kronologis peristiwa awal penganiayaan itu. Vina mengatakan kalau suaminya memang ditabrak dari belakang oleh anak David. Setelah menceritakan semuanya, Vina kemudian mengakui ada dua orang yang menemuinya. Mereka merupakan perwakilan dari pihak David yang ingin meminta maaf. Vina juga mengakui kalau biaya pengobatan anaknya yang mengalami luka-luka akibat tabrakan antara suaminya dengan anaknya David sudah beres. Semua biaya pengobatan dan perawatan anaknya ditanggung oleh pihak David. Pada kesempatan itu, Vina mengatakan kepada majelis hakim kalau pernah ada solusi damai. Tapi Vina dan Redho belum memberikan jawaban karena perlu waktu untuk berpikir. Mereka menyerahkan persoalan damai kepada kuasa hukumnya. Vina bersama suaminya sebetulnya mau saja berdamai. Tetapi pengacara mereka meminta jaminan buat anak-anak Redho dan Vina karena takut terjadi apa-apa.
\"Mereka memberi nominal di bawah jauh yang kami minta. Kami minta sekitar 200 juta,\" kata Vina. Hakim ketua lalu bertanya kepada Vina untuk memastikan angka tersebut, apakah benar 200 juta atau justru 300 juta. Vina mengatakan setahu dia nominal awalnya memang 200 juta, kemudian angkanya naik menjadi 300 juta. \"Cuma pasnya saya enggak tahu,\" ucap Vina.
Penasehat hukum dari Yoghi dan David bertanya kepada Vina apakah sekarang masih ingin damai. Vina belum menjawab pertanyaan itu. Dia malah menyerahkan semua keputusan kepada suaminya. Hakim ketua Hendra Siregar menyarankan kepada kedua belah pihak supaya berdamai. Sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa 16 Agustus 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi lagi. (rnd)

Sumber: