Sah! Luas Lamsel Bertambah

Sah! Luas Lamsel Bertambah

KALIANDA - Mendagri resmi menetapkan 4 segmen batas Kabupaten Lampung Selatan dengan 4 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Di antaranya Bandarlampung, Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Pesawaran. Batas antara Lampung Selatan dengan Pesawaran terbit di Permendagri nomor 37 tahun 2021. Kemudian segmen batas Lampung Selatan dengan Bandarlampung terbit melalui Permendagri nomor 9 tahun 2022. Lalu batas Lampung Selatan dengan Lampung Timur terbit lewat Permendagri nomor 12 tahun 2022. Segmen batas terakhir antara Lampung Selatan dengan Lamteng terbit melalui Permendagri nomor 8 tahun 2022. Permendagri itu sekaligus sebagai penegasan bahwa seluruh wilayah kabupaten/kota sudah definitif. Aturan itu juga membuat wilayah Lampung Selatan makin luas. Sebelum keluar aturan dari Permendagri, luas wilayah Kabupaten Lampung Selatan sekitar 2100 kilometer² meter persegi. Sekarang bertambah menjadi sekitar 2218 kilometer².

\"Setelah cukup lama akhirnya segmen batas antara Lampung Selatan dengan 3 kabupaten dan 1 kota sudah terbit Permendagri-nya,\" ujar Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Lamsel, M. Ali S.A.N.,M.I.P. saat ditemui Radar Lamsel di ruang kerjanya, Senin (15/8/2022).
Ali mengatakan terbitnya Permendagri yang mengatur segmen batas antar wilayah sangat bermanfaat dan memiliki sisi positif. Dengan terbitnya Permendagri, lanjut Ali, hasilnya bisa dipakai atau digunakan sebagai penertiban administrasi kependudukan, pertanahan, dan hal lainnya antara kabupaten/kota yang berbatasan.
\"Contoh di Way Huwi, itu di Kecamatan Jatiagung. Wilayahnya masuk Lampung Selatan. Tapi KTP di sana ada yang Bandarlampung,\" katanya.
Mengenai KTP, lanjut Ali, pihaknya sudah bersurat kepada Pemerintah Kota Bandarlampung terkait dengan kerjasama perbatasan. Salah satunya soal penertiban administrasi kependudukan KTP. Jika terjadi hal-hal yang nantinya tidak diinginkan terjadi, maka Pemkab Lamsel dengan Pemkot Bandarlampung akan saling membantu. \"Kita masih menunggu respons dari Pemerintah Kota Bandarlampung. Seyogianya begitu, KTP mereka ikut kita. Tapi, ya, kita sudah sampaikan dengan Mendagri juga soal itu,\" katanya. (rnd)

Sumber: