Warga Lebung Sari Ngelurug Kejati
KALIANDA – Puluhan warga Desa Lebung Sari, Kecamatan Merbau Mataram kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung, Senin (1/8). Kedatangan mereka tidak lain untuk mempertanyakan tindaklanjut atas laporan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) Tahun 2015 dan 2016 yang dilakukan Kades Lebung Sari Agung Widodo. Ketua Ikatan Kemuakhian Masyarakat (IKAM) Lampung Selatan Ruly Hadi Putra yang mendampingi warga Lebung Sari mengatakan, warga meminta agar aparat penegak hukum bisa segera menindaklanjuti laporan warga tersebut. Dalam laporan yang dilayangkan warga beberapa minggu lalu, pada Tahun 2015 DD yang digunakan untuk pembangunan talud sepanjang 621 meter x 1,20 meter dengan anggaran biaya sekitar Rp277 juta. Namun, realisasi dilapangan hanya dibangunkan sepanjang 478 meter dengan tinggi yang tidak sesuai hanya 60 centimeter. Dari fakta dilapangan, terdapat selisih dari yang direncanakan. Sehingga, ada kerugian mencapai Rp80 jutaan. Lalu, pada Tahun 2016, Desa Lebung Sari mendapatkan estimasi ADD dan DD yang mencapai Rp835 juta dan baru diterima sebesar 60 persen. Namun, belum terlihat pembangunan fisik apapun. Bahkan, warga tidak pernah dilibatkan untuk mengelola anggaran tersebut. Diduga kades tersebut menggunakan pihak ketiga untuk pengelolaan DD dan ADD 2016. “Warga mempertanyakan seperti apa tindaklanjut dari Kejati Lampung yang telah menerima laporan. Mereka berharap aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas permasalahan ini,”ungkap Ruly melalui sambungan telepon, kemarin. Dari hasil pertemuan dengan Kejati Lampung, dalam waktu dekat aparat penegak hukum bakal melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. “Setelah mendapatkan jawaban dari pihak Kejati, kami membubarkan diri. Kami harap, benar-benar ditindaklanjuti. Agar, situasi dan kondisi di tingkat desa bisa kondusif,”tutupnya. Terpisah, Kepala BPMD Lamsel Drs. H. Edy Firnandi, M.Si mengaku akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat mengenai hal tersebut. Untuk melakukan pemeriksaan terkait laporan warga Desa Lebung Sari. “Sebelumnya, kami juga sudah meminta keterangan dari kades. Kalau memang dia benar, silahkan kumpulkan berkas-berkasnya. Biar kami yang memeriksa,”kata Edy, kemarin. Namun demikian, BPMD dan Inspektorat akan segera turun melihat kondisi di Desa Lebung Sari. “Memang saat ini penggunaan anggaran desa di sorot banyak orang. Maka kami himbau kades untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran ini. Yang terpenting, keterbukaan dengan setiap masyarakatnya harus dikedepankan,”pungkasnya. (idh)
Sumber: