Kemenpan-RB Minta Data THLS
KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan mulai melakukan pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer. Namun, sejauh ini belum diketahui untuk apa pendataan itu dilakukan. Seperti diketahui, pendataan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengacu pada surat dari Sekkab Lampung Selatan Nomor : 800/296/V.5 2022 dengan prihal pendataan tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tertanggal 22 Agustus 2022. Sekkab Lamsel, Thamrin, S. Sos, MM membenarkan, jika pemerintah daerah tengah melakukan pendataan tenaga honor daerah. Menurutnya, pendataan itu dilakukan sesuai permintaan dari Kemenpan-RB. Meski demikian, pihaknya belum mengetahui secara pasti tujuan dari pendataan tersebut. \"Kita belum tahu, yang pasti mereka (Kemenpan-RB\'red) meminta data sesuai kriteria itu. Karena ada permintaan itu, kita melaksanakan apa yang diperintahkan oleh pusat. Kita lihat saja kedepannya, apa yang menjadi kebijakan pusat,” ujar Thamrin saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Rabu (24/8) kemarin. Sesuai dengan ketentuan surat dari Kemenpan RB tersebut, imbuhnya, proses pendataan guna pemetaan tenaga honorer itu akan berlangsung sampai dengan tanggal 2 September 2022.
“Jadi, paling lambat yang dari OPD-OPD itu sampai 2 September 2022 dikumpulkan dan akan kirim ke Jakarta. Bagi yang tidak mengumpulkan, berarti tidak mau mengharapkan program dari pusat. Ada jalur ini jalur itu, ya rugi,” imbuhnya.Lebih lanjut dia mengatakan, pihak yang wajib mengikuti program pemetaan itu adalah THLS yang berstatus Honor Daerah (Honda). “Jadi, untuk tenaga harian lepas yang dikelola oleh Pemda saja, bukan yang lain,” pungkasnya. (idh)
Sumber: