14 Desa di Ketapang Serentak Berikan Pelatihan Aparatur Desa
KETAPANG – Sebanyak 14 desa di Kecamatan Ketapang menggelar pelatihan aparatur desa yang dipusatkan di Balai Desa Sripendowo, Kecamatan Ketapang belum lama ini. Pelatihan aparatur desa tersebut meliputi kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), bendahara, sekretaris desa (Sekdes) dan Kepala Dusun (Kadus). Sebanyak 157 orang aparatur desa dari 14 desa di Kecamatan Ketapang tersebut mendapat pelatihan tentang tugas dan fungsinya masing-masing dari narasumber Dicky Yuricky, S.STP dari Bagian Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Pemkab Lamsel dan Camat Ketapang Darsito, SP. Diketahui Kecamatan Ketapang terdapat 17 desa. Namun dari jumlah tersebut ada tiga desa yang tidak mengikuti kegiatan pelatihan aparatur desa yang bersumber dari Dana Desa untuk masing-masing desa. Tiga desa itu adalah Desa Sumur, Desa Ketapang dan Desa Sidoluhur. Dalam arahannya, Dicky Yuricky, S.STP dari Bagian Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Pemkab Lamsel menjelaskan tentang tugas dan fungsi masing-masing aparatur desa seperti Kaur, Kasi, Bendaraha, Sekdes dan Kadus. Dikatakan, masing-masing bidang memiliki tugas dan tanggungjawab yang berbeda untuk membantu Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa. “Semua bidang memiliki peranan masing-masing. Dengan pelatihan dan pembinaan ini diharapkan semua bidang memahami tugas dan fungsinya masing-masing,” katanya saat memberikan pelatihan aparatur desa kepada 14 desa di Kecamatan Ketapang belum lama ini. Sementara itu, Camat Ketapang Darsito, SP menekankan kepada aparatur desa yang mengikuti pelatihan dalam menjalankan tugasnya sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. “Dalam undang-undang itu disebutkan kepala desa dibantu dengan aparat desa seperti Sekdes, kaur, kasi dan perangkat desa lainnya untuk menjalankan roda pemerintahan di desa,” kata Darsito. Selanjutnya, kata Darsito, untuk mewujudkan tertibnya penyusunan administrasi APBDes aparatur desa mengacu pada Peraturan Bupati (Perbub) tahun 2016. “Dana desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan berskala desa yang diprioritaskan, seperti bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya. Lebih lanjut Darsito mengatakan, pemberdayaan masyarakat lebih difokuskan kepada pengembangan dan pembentukan usaha ekonomi produktif didesa yang sejalan dengan program Bupati Lamsel Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum “Ayo Bangun Desa”. “Untuk pemberdayaan ditekankan setiap desa memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berbadan hukum. Bahkan kedepan, pembangunan mental spiritual dengan membentuk Perpustakaan desa. Dengan Perpustakaan desa akan meningkatkan pengetahuan masyarakat,” pungkasnya. (man)
Sumber: