Polisi Periksa Saksi Kasus di SMA Kebangsaan

Polisi Periksa Saksi Kasus di SMA Kebangsaan

KALIANDA - Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP. Hendra Saputra, mengatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu siswa, yakni AN, yang terjadi di SMA Kebangsaan masih berlanjut. Hendra mengatakan belum ada perdamaian antara korban dengan terduga pelaku. Namun, Hendra belum mau mengungkapkan apakah kasus tersebut masih di tahap penyelidikan, atau sudah ke tahap penyidikan. Mantan Kapolsek Penengahan ini juga belum membeberkan berapa jumlah terduga pelaku yang menganiaya anak tersebut.

\"Nanti dikabarin, ya. Masih meriksa saksi-saksinya,\" ujarnya saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Senin (4/10/2022).
Di sisi lain, Kepala SMA Kebangsaan, Eri Katamso, masih enggan buka suara mengenai dugaan penganiayaan yang dialami oleh salah satu siswanya. Dia meminta Radar untuk menghubungi Wempy Prastomo, selaku humas di sekolah kader pemimpin itu. AN merupakan siswa kelas 10 di SMA Kebangsaan. Lalu dua orang kakak kelas yang diduga melakukan pemukulan terhadap AN ada 2 orang, mereka berinisial F (17) dan R (17), yang duduk di kelas 12 di SMA Kebangsaan. (rnd)

Sumber: