Suara Sumbang Target PAD

Suara Sumbang Target PAD

KALIANDA – Suara sumbang tertuju pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Selatan tahun 2023 yang dianggap sebagian fraksi biasa saja. Pengalokasian kurang dari 30 persen ialah musababnya. Selain harus sesuai dengan RPJMD, Permendagri no. 27 tahun 2013 mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan belanja modal minimal 30 persen dari APBD. Target PAD itu bahkan tak lebih baik kalau dibandingkan pada tahun sebelumnya. Padahal, optimalisasi PAD dapat menyokong perbaikan KKD Pemkab Lampung Selatan. Itu terungkap saat Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran pada rapat paripurna secara virtual, Kamis (6/10/2022). Nanang menyampaikan kerangka perhitungan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan TA 2023. Dimana Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 2.195.687.343.069,00. “Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp. 342.201.712.069,00, dan Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp 1.853.485.631.000,00,” ujar Nanang Ermanto. Lebih lanjut dalam Nota Keuangannya, orang nomor wahid di Lamsel ini menjelaskan mengenai Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang diproyeksikan sebesar Rp.2.189.812.343.069,00.

“Dimana Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 2.189.812.343.069,00 yang terbagi dalam Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp.1.487.350.804.438,00, Belanja Modal sebesar Rp. 268.816.818.631,00, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 9.639.207.000,00 dan Belanja Transfer direncanakan sebesar Rp. 424.005.513.000,00,” ucapnya.
Selanjutnya, pengalokasian anggaran tersebut telah mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Arah dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 yang terlampir dalam Nota Kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif, serta mempertimbangkan perkembangan dan kondisi yang dihadapi saat ini. Kemudian, untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp. 15.000.000.000,00. Anggaran itu bersumber dari perkiraan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Anggaran sebelumnya.
“Penerimaan pembiayaan tersebut merupakan proyeksi terhadap SiLPA Tahun Anggaran 2022, untuk mengetahui SiLPA secara pasti harus menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya.
Terus dari sisi pengeluaran, pada Tahun Anggaran 2023 Pemkab Lampung Selatan diproyeksikan akan mengalokasikan sebesar Rp.4.000.000.000 untuk penyertaan modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 tahun 2021.
“Serta Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh Tempo sebesar Rp.16.875.000.000,00. Dengan demikian, maka terdapat pembiayaan netto sebesar Rp. -5.875.000.000,00. Namun juga terdapat surplus pendapatan terhadap Belanja sebesar Rp.5.875.000.000,00 sehingga tidak terjadi defisit,” jelasnya.
Dari sanalah suara sumbang yang menganggap target PAD kabupaten ini biasa saja, proyeksi belanja modal Rp 268 milyar lebih dikatakan tidak ideal karena kurang dari 30 persen. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kab. Lampung Selatan Agus Sartono, A.Md, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, ST dan Wakil Ketua III Waris Basuki, SH serta dihadiri sebanyak 35 anggota dewan secara langsung atau virtual. Diawal penyampaiannya, Nanang mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat tersebut. Masing-masing Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem Hanura Perindo secara eksplisit. (red)

Sumber: